Berita Lubuklinggau
Dimarahi Istri Karena Main Serong, Pria di Lubuklinggau Pukul Istri Hingga Memar, Nasibnya Kini
-Gunadi seorang pria berusia 46 tahun di Kota Lubuklinggau Sumsel menganiaya istrinya hingga babak belur.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Gunadi seorang pria berusia 46 tahun di Kota Lubuklinggau Sumsel menganiaya istrinya hingga babak belur.
Akibat ulahnya sendiri warga Jalan Sejahtera RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I terpaksa harus menjalani hari-harinya dalam jeruji besi
Pelaku ditangkap Polisi setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri Meisi Titi (43 tahun).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim AKP Robi Sugara menyampaikan penganiayaan pelaku kepada istrinya itu terjadi pada hari Selasa Tanggal 02 Mei 2023 di rumah kontrakan korban dan pelaku.
"Saat itu terjadi cekcok pelaku dan korban (istrinya) , karena gelap mata pelaku memukul kepala korban hingga memar," ungkapnya pada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Kronologis penganiayaan itu bermula saat istri pelaku ini ngoceh (menggerutu) kepada pelaku dengan mengatakan
“Sudah Nak Nganu ke betino itu terus suruhlah balek" (Sudah mau dengan wanita nakal itu terus suruhlah pulang).
Kemudian dijawab pelaku
"yo lah kusuruh balek caro samo sikap kamu jangan kasar igo" (Yolah kusurah pulang cara kamu jangan terlalu kasar),
Mendengar jawaban pelaku, korban tambah kasar berbicara kepada pelaku dan tidak berhenti.
"Karena tidak tahan lagi lalu pelaku marah dan emosi meninju kening korban pada bagian sebelah kiri dengan tangan kanannya sebanyak satu kali, akibatnya korban mengalami luka memar," ujarnya.
Selanjutnya, korban berlari ke ruang TV duduk di lantai bersama anaknya Satria Bela Gumay dan melaporkannya kejadian itu ke Polres lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.
"Atas dasar laporan korban penyelidik langsung melakukan penyelidikan, didapat informasi pelaku masih ditangkap pelaku berada di dekat rumahnya," ungkapnya.
Baca juga: Klarifikasi Achmad Asril Asri Kadis PUPR Lubuklinggau Usai Kekayaannya Tembus Rp 57 M Viral
Berdasarkan saksi-saksi dan bukti permulaan yang cukup serta hasil penyelidikan, kemudian pada hari Selasa Tgl 02 Mei 2023 pukul 09.20 Wib dilakukan penangkapan pelaku.
Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Kekerasan dalam rumah tangga terhadap Istrinya Meisi, lalu pelaku diamankan ke Polres Lubuklinggau.
"Hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban," ujarnya.
Berita Lubuklinggau Terkini
berita lubuklinggau musi rawas
Berita Lubuklinggau 2023
KDRT di Lubuklinggau
AKP Desi Azhari Jabat Kasatlantas Polres Lubuklinggau, Gantikan AKP Marjuni yang Dimutasi ke OKU |
![]() |
---|
Pelajar SMA di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Positif Narkoba dan Jadi Pengedar, Ternyata Sejak SMP |
![]() |
---|
Ibunya Berobat ke Palembang, Bocah di Lubuklinggau Panik Temukan Ayah Meninggal Sendirian di Rumah |
![]() |
---|
Ada 740 Rumah Tak Layak Huni di Lubuklinggau, Pemkot Targetkan 75 Rumah Selesai Dibangun di 2025 |
![]() |
---|
Tinggi Permintaan MBG, Harga Ayam Potong di Lubuklinggau Melonjak Jadi Rp 42 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.