Syarat dan Cara Membuat SKCK Terbaru 2023 Lengkap, Begini Tahapannya
Artikel ini memuat tata cara membuat SKCK lengkap dengan persyaratan dan biaya pembuatannya.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
2. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.
7. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Syarat Membuat SKCK di Polsek
1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
2. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.
7. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Adapun langkah-langkah membuat SKCK bisa dilakukan secara daring dan luring dengan tata cara sebagai berikut.
Bella Shofie Umumkan Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Usai Didemo Massa Dituding Malas Ngantor |
![]() |
---|
Giliran Rumah Nafa Urbach di Dijarah Massa, Barang Berharga Dibawa, Minta Maaf Akui Ucapan Menyakiti |
![]() |
---|
Heboh Rumah Ketua DPR RI Puan Maharani Digeruduk Massa Diminta Keluar Temui Warga |
![]() |
---|
Kapan Fitur Live di TikTok Akan Bisa Dipakai Lagi? Ini Alasan Dimatikan Oleh TikTok Indonesia |
![]() |
---|
Massa Sempat Nego dengan Anggota TNI Sebelum Jarah Rumah Eko Patrio di Jakata Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.