Berita Lubuklinggau

Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan UMKM Bank BCA, Selvi Puspita Tipu Puluhan Korban

Polisi membongkar Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan UMKM Bank BCA di Lubuklinggau

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Polisi
Selvi Puspita Sari warga Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Bantuan UMKM Bank BCA saat diamankan Polisi 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --  Polisi membongkar Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan UMKM Bank BCA.

Dalam modus penipuan mengatasnamakan bank BCA, Polisi meringkus Selvi Puspita Sari  warga Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel).

Ibu muda berusia 31 tahun ini ditangkap Polisi karena melakukan aksi penipuan modus menghimpun dana untuk dapat bantuan dari Bank BCA.

Warga Jalan Nangka Lintas RT.02 Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau tak tanggung-tanggung telah menipu 60 orang lebih.

Akibat ulahnya Selvi saat ini diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau dirumahnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara menyampaikan kronologis pelaku ditangkap bermula Jum'at 30 Desember 2022 kemarin sekira pukul 10.00 Wib.

"Kejadiannya di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II," ungkapnya pada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Kejadiannya bermula saat Asnateti dan Fitma Elda serta beberapa warga lainnya di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, ditawarkan oleh pelaku Selvi untuk dapat mengikuti program bantuan UMKM senilai Rp. 2 juta dari bank BCA.

Pelaku ini melakukan bujuk rayu agar percaya dengannya, sehingga pihak korban menyerahkan uang sebanyak Rp. 120 ribu untuk membuka buku tabungan bank BCA, dengan rincian saldo awal rekening sebanyak Rp. 50 ribu.

Kemudian biaya administrasi Rp.50 ribu dan biaya materai Rp. 20 ribu, kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, patut diduga berdasarkan laporan Asneti kelompoknya yang tertipu berjumlah 67 orang.

Kemudian dari Fitna Elda ada delapan orang, selanjutnya atas kejadian itu teridentifikasi total kerugian Asnetti sebesar Rp. 9 juta dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, atas laporan itu Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan dengan melaksanakan gelar perkara awal dan menetapkan Selvi  sebagai tersangka.

"Kemudian pada tanggal 1 Mei 2023, permasalahan ini viral videonya di media sosial dan menjadi perhatian publik di Kota Lubuklinggau, sehingga Tim Macan Linggau langsung mencari keberadaan Selvi," ujarnya.

Hasil penyelidikan di lapangan didapat informasi A1 dapat di percaya tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

"Pelaku ini ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Nangka Lintas atau rumah kontrakannya," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa telah melakukan penipuan dan atau penggelapan kepada beberapa orang nasabahnya tetapi dia lupa jumlahnya.

Pelaku pernah bekerja sejak November 2022 sebagai mitra marketing di PT. DIKA dan saat ini sudah diberhentikan, menurutnya  PT. DIKA merupakan sebagai Holding Company anak perusahaan dari Bank BCA, dan pengakuan pelaku, ID Card bank BCA yang dipakainya didapatkan dari PT. DIKA Palembang.

Baca juga: Sosok Pak Guru Sularno, Guru Honorer di Musi Rawas Terancam Pidana, Bergaji Rp 500 ribu

Alasan pelaku melakukan pungutan dengan alasan tidak dibriefing oleh Pihak PT. DIKA, gaji tidak dibayar, pungutan uang  itu atas dasar inisiatif dari pelaku sendiri, karena sebagai sales marketing harus pintar-pintar dan sedikit-sedikit berbohong.

"Alasannya untuk program UMKM Bank BCA dengan mendapatkan bantuan Rp. 2 Juta adalah rangkaian kata bohong bujuk rayu agar Nasabah mau ikut dan memberikan uang sebesar Rp. 120 ribu," ujarnya.

Beberapa Nasabah memang ada yang dibuatkan buku tabungan Bank BCA oleh pelaku dan sebagian tidak dibuatkan sama sekali.

"Hasil penyelidikan Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, patut diduga masih ada korban lainnya dari kelompok-kelompok lain yang ikut program UMKM bodong dari pelaku SELVI, dan saat ini masih dilakukan pengembangan," ungkapnya.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved