Lina Mukherjee Tersangka
Polda Sumsel Bakal Jemput Paksa Lina Mukherjee, Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Polda Sumatera Selatan berencana bakal menjemput paksa Lina Mukherjee usai ditetapkan jadi tersangka atas kasus penistaan agama.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan berencana bakal menjemput paksa Lina Mukherjee usai ditetapkan jadi tersangka atas kasus penistaan agama.
Hal itu bakal dilakukan jika Lina Mukherjee tak kunjung datang saat dipanggil Polda Sumsel.
Seperti diketahui, tiktokers Lina Mukherjee yang dilaporkan ke Polda Sumsel terkait konten tiktok makan babi dengan mengucap lafaz bismillah kini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Tingkatan tahapan ini karena berdasarkan keterangan para ahli seperti ahli sosiologi, ahli ITE, dan ahli pidana menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Lina Mukherjee memang terbukti masuk ke tindak pidana.
Tak hanya itu saj,a yang menguatkan kasus ini naik menjadi tahap penyidikan dan menetapkan Lina sebagai tersangka yakni putusan Fatwa MUI yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.
"Yang bersangkutan akan kita panggil lagi dan jika yang bersangkutan tidak hadir kembali maka dengan disayangkan kita akan terbitkan perintah, surat yang ke dua plus surat membawa," Ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Jumat (28/04/2023)
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa sebelumnya Lina juga sempat dipanggil namun tidak mengindahkan atau tidak hadir.
"Kita panggil hari Selasa 2 Mei dan itu merupakan panggilan klarifikasi di mana tahapnya kalau klarifikasi ini masih di tahap penyelidikan. Namun jika tidak ada keterangan dan tidak hadir di tanggal itu maka kita akan lakukan surat penangkapan yang mana itu statusnya sudah ke penyidikan," tambahnya
"Kami harapkan yang bersangkutan hadir dan kooperatif untuk hadir memberi keterangan pada tim penyidik," tambahnya.
Klarifikasi Lina Mukherje
Melalui story Instagram pribadinya, Lina mengaku bahwa dirinya mangkir panggilan penyidik saat itu lantaran berdekatan di hari Raya Idul Fitri dan mengaku sulit mendapatkan tiket pesawat.
Tak hanya itu, Lina pula mengaku bahwa saat itu kondisinya tengah sakit lambung sehingga tidak bisa mendatangi panggilan penyidik.
"Aku tu gak tahu karena aku belum datang ke sana, memang benar tanggal 19 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi, kenapa gak datang, karena waktu itu kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat juga untuk ke sana, dan aku pikir habis lebaran aja karena tanggal 23 nya kan lebaran mepet banget, pengacaraku juga belum bisa kalau tanggal segitu mangkanya aku gak datang," katanya, Jumat (28/4/2023).
Lina menegaskan bahwa dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik baru satu kali dan belum mendapatkan surat akan penahanan.
"Dan lucunya aku baru satu kali di panggil tapi dibilang bolak balik mangkir, jadi berhak untuk membela diri aku, tanpa tahu surat aku bakal ditahan tu aku belum punya," terangnya.
Lina Mukherjee Tersangka
Lina Mukherjee Dijemput Paksa
Penyebab Lina Mukherjee Tersangka
Polda Sumsel Bakal Jemput Paksa Lina Mukherjee
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Kontroversi Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama, Kini Diperiksa di Polda Sumsel |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Selebgram Lina Mukherjee : Setiap Masalah Ada Rejeki |
![]() |
---|
Alasan Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polda Sumsel hingga jadi Tersangka, Akui Sakit Lambung |
![]() |
---|
Reaksi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama : Tak Ada Kesempatan untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
Tanggapan MUI Sumsel Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.