Lina Mukherjee Tersangka

Polda Sumsel Bakal Jemput Paksa Lina Mukherjee, Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

 Polda Sumatera Selatan berencana bakal menjemput paksa Lina Mukherjee usai ditetapkan jadi tersangka atas kasus penistaan agama.

|
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Polda Sumsel Bakal Jemput Paksa Lina Mukherjee, Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan berencana bakal menjemput paksa Lina Mukherjee usai ditetapkan jadi tersangka atas kasus penistaan agama.

Hal itu bakal dilakukan jika Lina Mukherjee tak kunjung datang saat dipanggil Polda Sumsel.

Seperti diketahui, tiktokers Lina Mukherjee yang dilaporkan ke Polda Sumsel terkait konten tiktok makan babi dengan mengucap lafaz bismillah kini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Tingkatan tahapan ini karena berdasarkan keterangan para ahli seperti ahli sosiologi, ahli ITE, dan ahli pidana menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Lina Mukherjee memang terbukti masuk ke tindak pidana.

Tak hanya itu saj,a yang menguatkan kasus ini naik menjadi tahap penyidikan dan menetapkan Lina sebagai tersangka yakni putusan Fatwa MUI yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

"Yang bersangkutan akan kita panggil lagi dan jika yang bersangkutan tidak hadir kembali maka dengan disayangkan kita akan terbitkan perintah, surat yang ke dua plus surat membawa," Ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Jumat (28/04/2023)

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa sebelumnya Lina juga sempat dipanggil namun tidak mengindahkan atau tidak hadir.

"Kita panggil hari Selasa 2 Mei dan itu merupakan panggilan klarifikasi di mana tahapnya kalau klarifikasi ini masih di tahap penyelidikan. Namun jika tidak ada keterangan dan tidak hadir di tanggal itu maka kita akan lakukan surat penangkapan yang mana itu statusnya sudah ke penyidikan," tambahnya 

"Kami harapkan yang bersangkutan hadir dan kooperatif untuk hadir memberi keterangan pada tim penyidik," tambahnya.

Klarifikasi Lina Mukherje

Melalui story Instagram pribadinya, Lina mengaku bahwa dirinya mangkir panggilan penyidik saat itu lantaran berdekatan di hari Raya Idul Fitri dan mengaku sulit mendapatkan tiket pesawat.

Tak hanya itu, Lina pula mengaku bahwa saat itu kondisinya tengah sakit lambung sehingga tidak bisa mendatangi panggilan penyidik.

"Aku tu gak tahu karena aku belum datang ke sana, memang benar tanggal 19 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi, kenapa gak datang, karena waktu itu kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat juga untuk ke sana, dan aku pikir habis lebaran aja karena tanggal 23 nya kan lebaran mepet banget, pengacaraku juga belum bisa kalau tanggal segitu mangkanya aku gak datang," katanya, Jumat (28/4/2023).

Lina menegaskan bahwa dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik baru satu kali dan belum mendapatkan surat akan penahanan.

"Dan lucunya aku baru satu kali di panggil tapi dibilang bolak balik mangkir, jadi berhak untuk membela diri aku, tanpa tahu surat aku bakal ditahan tu aku belum punya," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved