Lina Mukherjee Tersangka

Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Selebgram Lina Mukherjee : Setiap Masalah Ada Rejeki

Selebgram Lina Mukherjaa diketahui sudah jadi tersangka dalam kasus penistaan agama yang menjeratnya.

|
Editor: Moch Krisna
Kolase/Instagram Lina Mukherjee
Lina Mukherjee Sebut Masalah Menerpa Sebagai Sebuah Rejeki 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Selebgram Lina Mukherjee diketahui sudah jadi tersangka dalam kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Penetapan dilakukan Polda Sumsel setelah memiliki bukti kuat untuk membuat Lina Mukherjee dinaikan jadi tersangka.

Melalui akun instagramnya, Jumat (28/4/2023) Lina Mukherjee kembali bicara soal status jadi tersangka.

Bak santai, Lina Mukherjee menyinggung masalah yang menjeratnya sebagai pembawa berkah.

Lantaran dari salah sang selebgram mengaku mendapatkan rejeki.

"Pembawa berkah maksudku jadi ada rejeki karena masalah ini," tulis Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee Sebut Status yang Jadi Tersangka Membawa Rejeki
Lina Mukherjee Sebut Status yang Jadi Tersangka Membawa Rejeki

Diterangkan Lina Mukherjee, dari masalah itu rejeki berupa dihujat dan dikatain.

"Rejeki Dihujat dikatain dan difintah kan juga gitu," sambung Lina Mukherjee.

Sebelumnya, Lina Mukherjee kaget tiba-tiba jadi tersangka dugaan kasus penistaan agama.

Melalui story Instagram pribadinya, Lina mengaku bahwa dirinya mangkir panggilan penyidik saat itu lantaran berdekatan di hari Raya Idul Fitri dan mengaku sulit mendapatkan tiket pesawat.

Tak hanya itu, Lina pula mengaku bahwa saat itu kondisinya tengah sakit lambung sehingga tidak bisa mendatangi panggilan penyidik.

"Aku tu gak tahu karena aku belum datang ke sana, memang benar tanggal 19 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi, kenapa gak datang, karena waktu itu kondisi lambung aku benar-benar lagi sakit dan susah cari tiket pesawat juga untuk ke sana, dan aku pikir habis lebaran aja karena tanggal 23 nya kan lebaran mepet banget, pengacaraku juga belum bisa kalau tanggal segitu mangkanya aku gak datang," katanya, Jumat (28/4/2023).

Lina menegaskan bahwa dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik baru satu kali dan belum mendapatkan surat akan penahanan.

"Dan lucunya aku baru satu kali di panggil tapi dibilang bolak balik mangkir, jadi berhak untuk membela diri aku, tanpa tahu surat aku bakal ditahan tu aku belum punya," terangnya.

"Biasanya kalau orang mau di panggil paksa itu ada surat penahanan tapi sampai saat ini aku belum mendapatkan surat itu, adanya surat panggilan aku harus datang yang kedua kali," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved