Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Hasil Penggeledahan Rumah AKBP Achiruddin, Ada Bungkus Arsoft Gun, Dekoder CCTV Diduga Mati
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan pada Rabu (26/4/2023) sore. Ditemukan Airsoft Gun
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kombes Sumaryono mengatakan, pihaknya tetap mencari di mana Airsoft Gun itu berada.
"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoftgun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman daripada sakit-saksi pemilik daripada airsoftgun maupun bungkus yang kita temukan ini,"kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
Kotak ini diperkirakan sepanjang satu meter dengan gambar senjata berwarna hitam pekat mirip senjata api laras panjang.

Sumaryono menjelaskan, pencarian senjata api ini berawal dari keterangan korban yang ditodongkan menggunakan senjata api laras panjang.
Barang bukti yang diamankan itu mengarah pada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi, pelapor maupun terlapor.
Selain menggeledah, pihaknya juga membuat sekat tempat kejadian perkara dan juga pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
"Ya tadi kita sudah geledah rumah dan saat ini kita hanya temukan receiver ataupun recorder dari CCTV tetapi menurut keterangan dari pada pemilik rumah dekoder tersebut sudah lama mati. Tetapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik," katanya.
Pihaknya masih mendalami beberapa orang yang ada dalam video penganiayaan itu untuk menentukan peran masing-masing secara intensif.
"Saat ini kami dari Polda Sumut ini secara umum gabungan kita fokus kepada penyidikan tindak pidana yang berlaku saat ini yaitu 351 dan indikasi 170 KUHPidana," katanya.
Saat ini, AKBP Achiruddin Hasibuan diamankan oleh Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan kemungkinan dalam satu dua hari ini akan dilakukan pemeriksaan bekerjasama dengan Karo ESDM Polda Sumut secara pendalaman psikologi.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Anak Perwira Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan ke Mahasiswa di Medan, Ditahan
Sebelumnya diketahui jika media sosial dihebohkan dengan video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan kepada korban Ken pada bulan desember 2022 lalu.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa membuat AKBP Achiruddin ikut terseret.
Diketahui jika AKBP Achiruddin saat itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri (KKEP).
Pasalnya saat kejadian penganiayaam, AKBP Achiruddin berada di lokasi namun tak melarang Aditya Hasibuan untuk berhenti melakukan penganiayaan.
Bahkan, AKBP Achiruddin Hasibuan menghalangi orang yang ingin melerai penganiayaan tersebut.
Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan
Tribunsumsel.com
Polda Sumut
Aditya Hasibuan
Ken Admiral
Sosok Kashmal Anak Kombes Disebut AKBP Achiruddin Dalam Kasus Penganiayaan Ken Admiral |
![]() |
---|
'Nyanyian' AKBP Achiruddin di Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Sebut Nama 2 Anak Kombes Ikut Terlibat |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Protes Saat Rekontruksi Penganiayaan Ken Admiral, Sempat Bentak Saksi:Jangan Ngarang |
![]() |
---|
Dipeluk AKBP Achiruddin Saat Rekontruksi, Mimpi Aditya Hasibuan Masuk Akmil Pupus Usai Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Pengawas 1,6 Ton Solar, AKBP Achiruddin Diupah Rp 7,5 Juta Perbulan, Kini Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.