Berita MUBA

Tahu Gadaikan Motor Tetangga Untuk Persalinan Istri, Pria di MUBA Langsung Dipeluk Polisi

Sandika (25) Pria Asal Desa  Keluang, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan ditangkap Polisi Polsek Keluang. 

Sripoku.com/FAJERI
Sandika ketika bersalaman dengan korban dan menyelesaikan kasus penggelapan dengan jalur damai. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU- Sandika (25) Pria Asal Desa  Keluang, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan ditangkap Polisi Polsek Keluang. 

Sandika ditangkap karena nekat melakukan aksi penggelapan sepeda motor milik tetangganya sendiri bernama Rosada.

Sandika pun diinterogasi polisi terkait aksinya penggelapan motor yang dilakukannya.

Sandika mengaku  sengaja meminjam kendaraan sepeda motor milik tetangganya, kemudian digadaikan kepada seseorang sebesar Rp2,5 juta untuk biaya istrinya bersalin di RSUD sekayu bernama Herlika (20).

Mendengar kisah pilu tersangka Sandika saat diinterogasi, aparat kepolisian polsek keluang terkejut dan terharu.

Seorang anggota Reskrim bernama Bripka Miswadi langsung memeluk tersangka dan dirinya langsung menebus sepeda motor yang digadaikan tersangka. 

Pihak kepolisian polsek keluang akhirnya mengeluarkan tersangka dari sel tahanan, untuk dipulangkan kerumah dan tidak lagi menjadi tahanan polisi. 

Baca juga: Tanggapi Video Viral Oknum Dishub, Kadishub Lubuklinggau Akan Lanjutkan ke Ranah Hukum

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Keluang IPTU Kurniawan Azhar mengatakan, saat ini pelaku Sandika dengan korban Rosada sudah berdamai dan tersangka sudah kembali ke rumah, bersama istri dan putrinya dirinya tidak lagi ditahan.

"Tersangka Sandika awalnya kita tahan karena dilaporkan oleh tetangganya dengan kasus penggelapan sepeda motor, setelah mendengar cerita tersangka bahwa menggadai motor untuk menebus biaya istrinya bersalin, maka, kami upayakan kedua belah antara terlapor dan pelapor berdamai," ucapnya Senin (24/4/2023).

Lanjutnya, motor korban langsung ditebus oleh anggota Polsek Keluang karena merasa iba dengan pengakuan Sandika. 

"Alhamdulillah permasalahan ini telah selesai dan kita kedepankan secara damai. Sandika juga mengakui perbuatanya salah dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi,"jelasnya. (SP/FAJERI)

 


Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved