Berita Palembang

Kondisi Perempuan Korban Perampokan Ayah Tiri di Palembang, Mariza: Setengah Mati Aku Dipukuli

Kondisi Mariza Zulfiani (26)  korban perampokan oleh ayah tiri di Jalan Maritim Lorong Jambu Kecamatan Semarang Borang, Palembang sudah mulai membaik

Dokumentasi Polisi
Kolase Tribunsumsel.com, Mu'min tersangka perampokan terhadap anak tiri di Palembang dan Korban perampokan 

Dirinya pun mengaku tidak percaya sang ayah tiri sudah melakukan hal tersebut  waktu masuk rumah pelaku mematikan listrik. 

"Karena listrik padam CCTV tak bisa merekam, setelah itu pelaku masuk kamar langsung pukul kepala aku dengan baru. Aku dak bisa melawan pak. Hanya bisa bilang jika mau ambil barang barang berharga ambillah. Aku sudah dak berdaya aku berupaya dobrak pintu," katanya.

Setelah berhasil, Mariza mengatakan, meminjam telepon tetangganya untuk menelepon teman meminta tolong dibawa ke RS Siloam

"Posisi ku lemah nian dobrak pintu, berhasil langsung keluar rumah, tempat tetangga pinjem telepon, saat itu teman aku untuk bawa ke rumah sakit, " katanya. 

Mariza juga berharap kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap pelaku, untuk memberikan hukuman setimpal atas perbuatannya. 

"Hukum setimpal pokoknya , seberat-beratnya sesuai perbuatannya, aku hampir mati, setengah mati aku di pukuli," tandasnya. 

 

Siasat Ayah Tiri Rampok Anak 

 

Polisi telah menangkap ayah tiri  yang merampok anaknya  di Jalan Maritim Lorong Jambu Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang, pada 11 April 2023 lalu.

Pelaku yang bernama Mu'min (41) diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang saat berada di Pelabuhan Bakauheni ketika hendak menyeberang ke Jakarta.

Saat itu pelaku turut mengajak istrinya yang merupakan ibu korban usai merampok anak tirinya.

Sebelumnya sang istri ia tinggal di hotel, dan merampok anak tirinya Mariza alias Zaza (26) tanpa sepengetahuan sang istri. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, dari pengakuan tersangka saat kejadian ia tengah mengajak istrinya yang merupakan ibu kandung korban untuk membeli makanan. 

Usai membeli makan selanjutnya tersangka Mu'min menjalankan siasatnya dengan mengajak istrinya menginap di hotel. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved