Berita Nasional

KPK Periksa Reihana Kadinkes Lampung Habis Lebaran, Diduga Laporkan Harta Terlalu Sedikit di LHKPN

KPK akan memeriksaReihana, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung setelah lebaran Idul Fitri 2023 sebab dinilai punya harta janggal.

Kolase Tribunsumsel.com
Reihana Kadinkes Lampung yang viral bergaya hidup mewah bakal diperiksa KPK Habis Lebaran Idul Fitri 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Reihana, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung setelah lebaran Idul Fitri 2023.

Pemeriksaan yang dilakukan kepada Reihana dilakukan karena harta Kadinkes Lampung yang kini jadi sorotan tersebut dinilai janggal.

Sebab Reihana dinilai melaporkan harta yang terlalu sedikit di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Berdasarkan analisis awal, KPK menemukan bahwa ada kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana.

"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Abis lebaran kalo analisa ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Pengakuan Wawa Wahyudi Pria Aniaya Pemotor Hingga Kejang di Cimahi, Emosi Motornya Disenggol Korban

 

 

Menurut komisi antikorupsi, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.

"Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala mengamini ketidakcocokan harta yang dilaporkan Reihana.

DAFTAR Tas Mewah Kadinkes Lampung Reihana yang Gajinya Rp 5 Juta, Gaya Hidup Mentereng Disorot

Melansir Tribun-Medan.com, berikut deretan koleksi tas mewah Kepala Dinkes Lampung Reihana.

1. Tas LV Patite Malle Souple seharga Rp47.304.160

Diketahui jika Reihana memiliki tas mewah bermerek LV Patite Malle Souple.

Hal tersebut terungkap lewat potret Reihana yang sedang memegang mic, menaruh tas mewah nya di atas meja tepat di samping lengannya bermerek LV.

Berdasarkan laman resmi LV, tas tersebut dibandrol 3.200 US dollar atau jika dirupiahkan saat ini sekitar Rp 47.303.520 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved