Berita Viral

Pengakuan Wawa Wahyudi Pria Aniaya Pemotor Hingga Kejang di Cimahi, Emosi Motornya Disenggol Korban

Pengakuan Wawa Wahyudi pria aniaya pemotor hingga mengalami kejang-kejang di tepi jalan Cimahi, Jawa Barat.

Kolase Tribun Jabar
Wawa Wahyudi, pria aniaya pemotor hingga kejang di Cimahi, Jawa Barat Ditangkap Polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wawa Wahyudi (45) pelaku pemukulan terhadap pengendara motor hingga korban mengalami kejang-kejang di pinggir jalan Kota Cimahi, Jawa Barat berhasil ditangkap, Kamis (20/4/2023).

Kepada polisi, Wawa mengakui perbuatannya yang sudah menganiaya pemuda berinisial IS (18) karena tak terima motornya disenggol oleh motor korban saat sama-sama melintas di Jalan Raya Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Setelah menganiaya korban, Wawa Wahyudi memilih untuk kabur sebab takut diamuk massa yang saat itu mulai berangsur ramai datang ke lokasi kejadian.

Hal ini diungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui apa yang dilakukan terhadap korban. Dengan motif awalan adalah sempat senggolan motor. Setelah senggolan pelaku kemudian mendahului dan menghentikan korban," papar Aldi.

Baca juga: Sosok Wahyudi Pria Diduga Aniaya Pemotor di Cimahi Hingga Kejang Kini Ditangkap Polisi

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi penganiayaan yang dilakukan Wawa terjadi tak jauh dari tempat tinggalnya.

Wawa mengaku dirinya terpancing emosi setelah korban menyenggol kendaraan saat melaju di Jalan Raya Sangkuriang.

Wawa kemudian mengejar korban dan mendahului untuk menghentikan korban.

Setelah berhasil dihentikan, keduanya sempat adu mulut sampai aksi pemukulan tak terhindarkan.

"Saat itu korban sebenarnya sempat meminta maaf kepada pelaku, namun pelaku emosi melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban korban sehingga korban terjatuh," papar Aldi.

"Setelah pelaku menganiaya, pelaku sempat menjambak rambut korban kemudian karena ramai, pelaku kemudian menghindar karena takut diamuk masa," imbuhnya.

Atas aksi penganiayaan itu, pelaku dikenai Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami akan melakukan pendalaman terkait motif lainnya," ujar dia.

Ditangkap di Tempat Persembunyiannya

Wawa Wahyudi (45) akhirnya diringkus polisi setelah aksi penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Raya Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, viral di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved