Berita Muratara
Polisi Tangkap Tersangka Kedua Pembunuh Tobor di Perbatasan Muratara-Muba, Dua Lagi Masih Diburu
Satu per satu tersangka pembunuh Tabori alias Tobor (45), warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satu per satu tersangka pembunuh Tabori alias Tobor (45), warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap.
Polisi kembali menangkap satu lagi tersangka pengeroyokan hingga korban Tobor tewas di lokasi kejadian dengan penuh luka sabetan senjata tajam.
Sebelumnya pada Januari 2022 lalu, polisi telah menangkap satu tersangka bernama Hirwanto, warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara.
Kini polisi meringkus tersangka kedua yakni Fendi Malaka (37), warga Dusun 1 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
Tersangka Fendi dibekuk di tempat persembunyiannya di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Muratara.
"Tersangka Fendi kita tangkap hari Rabu kemarin, dia sembunyi di Desa Alay (Desa Aringin)," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jailili pada TribunSumsel.com, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: 50 Bakal Calon Legislatif 2024 Partai Golkar Palembang Siap Berkontestasi, Ini Target di DPD
Polisi mendapat informasi keberadaan Fendi, lalu AKP Jailili memerintahkan KBO Ipda Andy Pratama dan Kanit Pidum Ipda Hari Suharto beserta anggota Opsnal Satreskrim Polres Muratara untuk menangkap.
Penangkapan itu juga bekerjasama dengan sejumlah anggota Polsek Karang Dapo yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arya.
"Saat kita gerebek tersangka tidak melawan, dan menyerahkan diri, langsung kita bawa ke Polres," ujar Jailili.
Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka Fendi.
Sementara dua tersangka lainnya yang masih buron yakni DD dan PD terus dilakukan pencarian oleh polisi.
Sebelumnya diberitakan, tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan terhadap korban Tobor dilakukan oleh empat orang tersangka.
Mereka adalah Hirwanto (telah ditangkap setahun lalu), Fendi Malaka (baru saja ditangkap), serta DD dan PD masih buron.
Kejadian itu terjadi pada tanggal 7 April 2021 sekira pukul 18.30 WIB di KM 24 Dusun VII Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
"TKP-nya ini berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Muratara dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tapi masuk wilayah Muratara," kata polisi.
Berita Muratara Hari Ini
Pembunuhan di Perbatasan Muratara-Muba
Pelaku Pembunuh Tobor
pembunuhan di muratara
berita muratara nibung
Tribunsumsel.com
Tabori Alias Tobor
BLT Hingga Gaji Marbot Masjid Dikorupsi, Eks Kades Lubuk Mas Muratara Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sopir Ngantuk, Truk Batubara Terbalik di Jalinsum Rupit, Muratara |
![]() |
---|
Nekat Lawan Petugas Saat Ditangkap, Pencuri Mobil di Muratara Berujung Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, 2 Kurir Narkoba Asal Riau Ditangkap di Muratara |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Viral Anak Kepala Dusun di Muratara Diduga Nyaris Jadi Korban Penculikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.