Berita Viral
Alasan Bima Yudho Sebut 'Dajal' Saat Kritik Lampung, Akui Sengaja: Biar Sampai ke Kuping Pejabat!
Terungkap ternyata ini alasan Tiktoker Bima Yudho sebut kata dajjal kritik Provinsi Lampung.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Jangan ada yang namanya bungkam membungkam lagi. Itu zaman kapan, kita sudah 2023, Indonesia harus maju, Indonesia harus menerima kritikan pedas atau apapun itulah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tiktoker Bima Yudho dilaporkan oleh advokat Gidha Ansori usai mengkritik Provinsi Lampung yang menyebutkan daerahnya tidak maju-maju hingga sebutan dajjal.
Baca juga: BREAKING NEWS Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditangkap, Ternyata DPO Kasus 2.000 Ekstasi
Polda Lampung Hentikan Kasus Bima Kritik Lampung
Usai dilaporkan kasus UU ITE Polda Lampung resmi menghentikan kasus Bima Yudho usai dilaporkan karena kritik Pemprov Lampung.
Kasus tersebut dihentikan karena penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.
Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.
"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor." kata Pandra.
Baca berita lainnya di Google News
Bima Yudho
Alasan Bima Yudho Sebut Dajal
Bima Kritik Lampung
Pemprov Lampung
Lampung
Tribunsumsel.com
KETAKUTAN Siti Mualimah Usai Viral Tuntut Guru Madin Demak Rp25 Juta, Kini Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Pekerjaan Siti Mualimah Orang Tua Siswa Tuntut Guru Madin Demak Rp 25 Juta, Kini Niat Kembalikan |
![]() |
---|
Gaji Rp 110 ribu per Bulan, Guru Madin Demak Tolak Pengembalian Denda Rp 12,5 juta, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ingat Yusuf dan Bayinya Dek Zafa Tinggal di Kolong Jembatan? Kini Kabur Jual Barang Seisi Rumah |
![]() |
---|
VIDEO Polisi Terima Suap Rp 250 Ribu dari Pengendara Langsung Kembalikan Kunci, Kini Disanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.