Berita Viral

Alasan Bima Yudho Sebut 'Dajal' Saat Kritik Lampung, Akui Sengaja: Biar Sampai ke Kuping Pejabat!

Terungkap ternyata ini alasan Tiktoker Bima Yudho sebut kata dajjal kritik Provinsi Lampung.

TikTok/@lampung_sai
Terungkap ternyata ini alasan Tiktoker Bima Yudho sebut kata dajjal kritik Provinsi Lampung. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap ternyata ini alasan Tiktoker Bima Yudho sebut kata dajjal kritik Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan Bima dalam Youtube Kumparan yang dikutip TikTok @lampung_sai, Rabu (19/4/2023).

Diakui Bima dirinya sengaja menggunakan kata dajjal agar kritikannya bisa sampai ke pejabat di Lampung.

Ditegaskan Bima pula bahwa dirinya menyebutkan kata dajjal tersebut untuk pemerintahannya saja bukan sukunya.

"Gue sendiri emang sengaja ngeluarin kata dajjal emang khusus kontasiin untuk provinsi daerah gue di Lampung, pemerintahannya ya bukan sukunya," tegasnya.

 

 

Menurutnya, jika menggunakan bahasa yang halus kritikan tersebut tidak akan sampai ke telinga para pejabat.

"Dalam video gue juga kan bahasanya tentang provinsi dajjal, kalau misal kata-kata itu tidak digunakan gue pakai bahasa yang halus gak akan sampe ke kuping gubernur sama wakil gubernur," bebernya.

"Komentar aja di nonaktifkan, apa lagi komentar halus gak bakalan se viral ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Bima mengatakan sebenarnya itulah strateginya dalam mengkritik agar didengar banyak orang.

Hal itu karena sudah di pelajarinya dibangku kuliah.

"Kenapa trending di Indonesia, karena gue kuliahnya iklan marketing dan gue lanjutin di public relation sosial media jadi gue ngerti cara menyampaikan cara menyampaikan ke masyarakat Indonesia tu harus diantemnya gimana untuk membukam para mulut pejabat sekarang ini," bebernya.

Baca juga: Ayah Bima Skakmat Gindha Ansori Soal kata Dajal Saat Kritik Lampung: Dari Pada Santun Tapi Korupsi

Kasus Tiktoker Bima Yudho ke polisi usai kritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat dukungan dari para tokoh publik di Tanah Air.
Kasus Tiktoker Bima Yudho ke polisi usai kritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat dukungan dari para tokoh publik di Tanah Air. (tiktok/awbimaxreborn)

Kendati begitu, Bima berharap bisa menginspirasi banyak orang untuk bisa speak up dan bisa jujur menyampaikan kritik kepada pemerintah.

"Jangan ada yang namanya bungkam membungkam lagi. Itu zaman kapan, kita sudah 2023, Indonesia harus maju, Indonesia harus menerima kritikan pedas atau apapun itulah," pungkasnya.

Seperti diketahui, Tiktoker Bima Yudho dilaporkan oleh advokat Gidha Ansori usai mengkritik Provinsi Lampung yang menyebutkan daerahnya tidak maju-maju hingga sebutan dajjal.

Baca juga: BREAKING NEWS Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Ditangkap, Ternyata DPO Kasus 2.000 Ekstasi

Polda Lampung Hentikan Kasus Bima Kritik Lampung

Usai dilaporkan kasus UU ITE Polda Lampung resmi menghentikan kasus Bima Yudho usai dilaporkan karena kritik Pemprov Lampung.

Kasus tersebut dihentikan karena penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo bersama Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menggelar ekspose kasus Tiktoker Bima, Selasa (18/4/2023).  Mereka menjelaskan maksud kata 'dajal' yang diucapkan Bima Yudho saat kritik Lampung
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo bersama Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menggelar ekspose kasus Tiktoker Bima, Selasa (18/4/2023). Mereka menjelaskan maksud kata 'dajal' yang diucapkan Bima Yudho saat kritik Lampung (Tribun Lampung / Hurri Agusto/TikTok awbimax reborn)

Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.

Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.

"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor." kata Pandra.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved