Paket Narkoba Asal Jerman ke OKI

BREAKING NEWS: Polisi Gagalkan Penyelundupan Paket Narkoba Asal Jerman ke OKI, 2 Warga OKI Ditangkap

Penyelundupan paket narkoba asal Jerman ke OKI, Sumsel berhasil digagalkan Satnarkoba Polres OKI.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO Davinchi
Dua pria diamankan saat mengambil paket narkoba yang dikirim dari Jerman ke Kabupaten OKI, Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Satnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel menggagalkan penyelundupan narkotika yang berasal dari negara Jerman.

Paket narkoba dari Jerman tersebut memang ditujukan ke Kabupaten OKI dengan menggunakan jalur pengiriman paket PT Pos Indonesia.

Saat dibuka, paket narkoba dari Jerman ke OKI disimpan dalam sebungkus plastik warna silver yang berisi serbuk warna putih diduga narkotika dengan berat bruto 15,25 gram.

Baca juga: Profil Gaguk Kades Kaliasri Didemo Warga Gegara Menolak Periode Kedua, Nangis Dibujuk Warga

Barang haram tersebut berada di dalam kardus yang ditutupi dengan DVD di dalamnya.

"Jadi awalnya paketan tersebut dikirim oleh Nicolaistr asal Duisburg, Deutschland tujuan ke penerima Jeki Ghani alamat pasar Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (18/4/2023) pagi.

Sebelum paket sampai ditangan pelaku, pihaknya terlebih dahulu mendapatkan informasi dari kanwil Bea Cukai Jakarta bersama Diresnarkoba Polda Sumsel tentang pengiriman paket narkoba asal luar negeri.

Mendapati hal tersebut, AKP Najamuddin segera melakukan koordinasi dengan PT Pos Indonesia terkait pelaksanaan control delivery atas paket tersebut.

Selanjutnya anggota melakukan undercover (penyamaran) sebagai petugas PT Pos Indonesia yang akan melakukan control delivery atas paket tersebut di kantor Pos Pematang Panggang.

"Tepat pada Selasa (4/4/2023) sekitar jam 14.00 WIB datang dua orang laki-laki bernama Anang Ismail (39) dan Mat Umar (23) ke kantor Pos Pematang Panggang dengan maksud mengambil paket dengan nomor resi RQ1256522 18DE,"

"Setelah menanda tanganni berita acara serah terima paket, maka paket atas nama Jeki Ghani diserahkan kepada keduanya," sebut dia.

Masih kata dia, saat akan meninggalkan kantor Pos Pematang Panggang keduanya langsung dilakukan penangkapan oleh personel Satresnarkoba Polres OKI.

"Setelah dilakukan penggeledahan atas kedua orang yang ditangkap yaitu Anang dan Mat Umar, benar ditemukan barang bukti kardus coklat yang didalamnya berisi serbuk warna putih diduga narkotika seberat 15, 25 Gram," tambah Najamuddin.

Meski Anang tidak mengetahui isi paket tersebut, akan tetapi Umar mengetahuinya. Selain mengamankan barang bukti narkoba juga amankan sebilah pisau.

"Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup," sebutnya, ini kali pertama diamankan barang haram asal luar negeri.

Saat ditemui, salah satu pelaku Anang Ismail mengaku tidak mengetahui kalau paket di Kantor Pos Pematang Panggang seberat 12,25 gram yang ada dalam kaset DVD film Ocean’s Eleven merupakan bahan utama pembuat ineks.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved