Berita Musi Rawas

Pria Asal Lubuklinggau Kepergok Curi Sawit Perkebunan Musi Rawas, Digelandang ke Kantor Polisi

Pria asal Lubuklinggau bernama M Dani (28) kepergok mencuri sawit di perkebunan di Musi Rawas.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Pencuri sawit di Musi Rawas. Gambar ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Pria asal Lubuklinggau bernama M Dani (28) kepergok mencuri sawit di perkebunan di Musi Rawas.

Pelaku tercatat warga Jln Kenangan II Lintas Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, digelandang Mapolres Musi Rawas.

Pria tertangkap tangan saat mencuri buah sawit milik PT. PHML di Divisi VIII Blok I 351 A, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 11.00 Wib.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 125 janjang buah kelapa sawit atau seberat 1.180 Kg. Jika ditafsirkan kerugian sebesar Rp 3 juta.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi LP / B- 53 / IV / 2023 / SPKT / SAT. RESKRIM / RES.MURA / SUMSEL, tanggal 16 April 2023.

Dijelaskan Kasat, penangkapan tersebut bermula saat petugas keamanan perusahaan (Security) F dan J, menggunakan sepada motor melakukan patroli di wilayah kebun sawit PT. PHML, pada saat sampai di Divisi VIII Blok I 351 A, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Kemudian lanjut Kasat, P dan J melihat satu orang laki-laki yang tidak di kenal, sedang memanen buah kelapa sawit milik PT PHML, dengan cara memanen dengan menggunakan alat berupa dodos.

"Melihat kejadian tersebut, security langsung mengamankan orang tersebut," jelas Kasat.

Ditambahkan Kasat, di tempat kejadian di temukan alat berupa dodos dan sajam jenis parang, serta buah kelapa sawit sebanyak 125 janjang buah kelapa sawit seberat 1.180 Kg.

"Selanjutnya orang tersebut serta barang bukti berupa dodos dan buah kelapa sawit dibawa dan diserahkan ke Polres Mura," tutup Kasat. (sp/eko mustiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved