Berita Nasional

Mahfud MD Bakal Panggil Aparat Penegak Hukum yang Terbukti Intimidasi Bima, Sebut Punya Hak Kritik

Menurut Mahfud MD para pejabat tersebut bakal dimintai keterangan terkait hal ini.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Mahfud MD Bakal Panggil Aparat Penegak Hukum yang Terbukti Intimidasi Bima, Sebut Punya Hak Kritik 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menkopolhukam, Mahfud MD mengaku akan memanggil para aparat penegak hukum (APH) jika terbukti melakukan intimidasi terhadap Tiktokter bernama Bima Yudho.

Menurut Mahfud MD para APH dan pejabat tersebut bakal dimintai keterangan terkait hal ini.

"Saya masih punya waktu, dan hal ini harus dimintai keterangan jika ada APH yang melakukan intimidasi," Mahfud MD dalam perbincangannya diakun  youtubr R66 Newlitics.

Mahfud MD mengatakan, jika bima memiliki hak konsititusi untuk menyatakan kritiknya.

"Bupati Lampung tidak memiliki kewajiban hukum untuk menjalankan kritik tersebut. Hanya saja dia memiliki kewajiban moral terhadap kritik tersebut," terangnya.

Menurut Mahfud, bupati di Lampung tersebut hanya salah satu oknum pejabat di Indonesia.

Pasalnya, saat ini banyak pejabat bupati maupun gubernur yang terbuka menerim masukan dan kritikan.

"Biasanya dipanggil, diminta konfirmasi untuk menemukan solusinya, banyak pejabat yang akomodatif," terangnya.

Selain itu, Mahfud juga mengungkap sejumlah fakta terkait penjabat (pj) yang ada di Indonesia.

Menurutnya seluruh pj di Idnonesia ternyata bersih dari korupsi. Hal itu dimungkinkan karena pj ini tidak dicalonkan oleh partai.

"Yang ditunjuk itu bersih, mereka berani menolak saat menentukan kebijakan. Karena mereka tidak punya utang politik," jelasnya.

 

Sebelumnya, Tiktokers Bima Yudho kini terancam menghadapi proses hukum setelah kontennya yang berani mengkritik infrastruktur Lampung dilaporkan ke polisi.

Menghadapi hal tersebut, keluarga Bima Yudho menegaskan siap membantu menghadapi konsekuensi dari viralnya konten kritik tersebut.

Apalagi Bima Yudho saat ini sedang berada di Australia guna menempuh pendidikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved