Berita Nasional
Profil Gindha Ansori Advokat yang Polisikan Tiktoker Bima Usai Kritik Lampung, Punya Kantor Hukum
Inilah sosok Gidha Ansori, kuasa hukum yang melaporkan Tiktoker Bima usai mengkritik provinsi Lampung.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kronologi
Hal itu berawal dari kontem Awbimax Reborn yang mengangkat soal alasan mengapa daerah Lampung tak kunjung maju.
Selain itu, pria bernama lengkap Bima Yudho Saputro ini dianggap menyesatkan karena mengkritik kota Lampung dengan menggunakan kata Dajjal.
Bima Yudho Saputro sendiri merupakan pria 20 tahunan yang tengah menjalankan pendidikannya di negara tetangga, Australia.
Awbimax Reborn bernama asli Bima Yudho Saputro. Ia aktif di media sosial TikTok dan sering trending mengkritik banyak hal salah satunya pemerintah Indonesia.
Ia merupakan konten creator yang seringkali menyuarakan pendapatnya terkait politik dan banyak hal lainnya, yang terbaru kota Lampung.
Video tersebut diunggah akun @awbimaxreborn pada sekitar 8 April 2023, yang diawali memperkenalkan Lampung sebagai tempat kelahirannya.
"Kenalin nama gue Bima, gue berasal dari provinsi yang satu ini, dajjal, dan gue lagi menjalani proses study gue di Australia," ujar Bima mengawali video di akun TikTok @awbimaxreborn, Sabtu, (10/4/2023).
Pria berambut ikal itu membeberkan alasan mengapa daerah Lampung tak kunjung maju.
"Gua mau presentasi tentang alasan Lampung ini tidak maju-maju, kenalin nama gua Bima, gua berasal dari Lampung."
"Gua berasal dari Lampung dan sekarang ini gua lagi menjalani studi di Australia. Alasan pertama Lampung tidak maju karena infrastruktur yang terbatas," kata pria bernama Bima.
Disebutkan Bima, jika beberapa poin membuat Lampung tidak berkembang, diantaranya, infrastruktur yang kurang memadai, sistem pendidikan yang lemah, tata kelola provinsi yang kurang, serta ketergantungan masyarakat terhadap sektor pertanian.
Unggahan akun Awbimax Reborn memang tengah menjadi sorotan dalam tiga hari terakhir.
Baca berita berita lainnya di Google News
Reaksi Maria Stefani Istri Hasto Kristiyanto usai Sang Suami Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Rios Rahmanto, Hakim yang Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara, Capai Rp566 Juta |
![]() |
---|
Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi : Ada Tokoh Besar Coba Menurunkan Reputasi Politik Keluarganya |
![]() |
---|
Ini Kata Istana Soal Isu Pungutan Pajak dari Amplop Kondangan Usai Dikuak Anggota DPR RI Mutfi Anam |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis Tiga Tahun dan Enam Bulan Penjara Kasus Dugaan Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.