Berita Nasional
Profil Gindha Ansori Advokat yang Polisikan Tiktoker Bima Usai Kritik Lampung, Punya Kantor Hukum
Inilah sosok Gidha Ansori, kuasa hukum yang melaporkan Tiktoker Bima usai mengkritik provinsi Lampung.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Alasan Gidha Ansori Wayko melaporkan Bima
Gidha Ansori menyebutkan alasa dirinya melaporkan Bima.
Dikutip Instagram @undercover.id, Gidha mengatakan bahwa dirinya akan memberikan pendidikan yang cara menyampaikan inspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata yang bermartabat.
"Bahwa saya akan memberikan pendidikan yang benar, bagaimana cara menyampaikan aspirasi yang benar dengan menggunakan kata-kata yang martabat," ungkapnya.
Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Bima ini terkait proyek yang mangkrak hingga aparat penegak hukum yang belum maksimal serta suap menyuap ini terjadi tak hanya problematika yang terjadi di provinsi Lampung saja, melainkan di berbagai daerah.
"Problematika yang disampaikan oleh saudara Bima ini soal proyek-proyek mangkrak, jalan dimana-mana bermasalah, kemudian soal-soal UN bocor, penegakan hukum yang belum maksimal dan korupsi serta suap menyuap itu bukan hanya problematika yang terjadi di daerah Lampung saja," jelasnya.
"Karena peristiwa ini terjadi di berbagai daerah, apa lagi kita baru bangkit pasca covid jadi wajar pembangunan itu terbatas bos," sambungnya.
Lebih lanjut, Gidha menjelaskan terkait pembangunan yang akan dilakukan itu membutuhkan proses anggaran terlebih dahulu baru bisa di bangun dan proses tersebut memerlukan waktu yang lama.
"Dan proses pengangaran itu proses dulu baru di bangun, dan ini prosesnya lama, harus dipahami itu," tegasnya.
"Jadi kalau kita gak paham dengan apa yang terjadi gak usah bicara atau gak usah beropini," pungkasnya.

Sebelumnya, Gidha menyampaikan bahwa dirinya melaporkan Bima terkait konten soal kritik provinsi Lampung hingga menyebutkan sebutan dajjal.
"Pada hari ini tanggal 10 April 2023, saya putera daerah Lampung Ansori SH, MH. Kami melaporkan akun Tiktok atas nama Awbimax yang diduga telah memberikan informasi yang menyesatkan di publik dan kemudian merendahkan martabat dan menghina masyarakat Lampung dengan sebutan dajjal," jelasnya.
"Kita sudah laporkan dan mudah-mudahan Polda Lampung dalam waktu dekat ini bisa melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini, karena memang yang bersangkutan ini banyak membuat konten-konten yang kemudian menyerang kehormatan baik seseorang maupun pemerintah," sambungnya.
Reaksi Maria Stefani Istri Hasto Kristiyanto usai Sang Suami Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Rios Rahmanto, Hakim yang Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara, Capai Rp566 Juta |
![]() |
---|
Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi : Ada Tokoh Besar Coba Menurunkan Reputasi Politik Keluarganya |
![]() |
---|
Ini Kata Istana Soal Isu Pungutan Pajak dari Amplop Kondangan Usai Dikuak Anggota DPR RI Mutfi Anam |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis Tiga Tahun dan Enam Bulan Penjara Kasus Dugaan Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.