Berita Nasional
Profil Gindha Ansori Advokat yang Polisikan Tiktoker Bima Usai Kritik Lampung, Punya Kantor Hukum
Inilah sosok Gidha Ansori, kuasa hukum yang melaporkan Tiktoker Bima usai mengkritik provinsi Lampung.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah profil Gindha Ansori, kuasa hukum yang melaporkan Tiktoker Bima usai mengkritik provinsi Lampung.
Seperti diketahui, baru-baru ini Tiktoker Bima mengkritik Provinsi Lampung.
Bima mengkritik provinsi Lampung dengan menyebutkan dajjal hingga sebut wilayah Lampung sulit untuk maju.
Tak terima dengan pernyataan tersebut, Gidha Ansori akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.
Lantas siapakah sosok kuasa hukum yang melaporkan Bima ini ?
Gindha Ansori Wayka SH.MH adalah lulusan Fakultas Hukum.
Sebelumnya beredar kabar Gindha Ansori adalah bagian tim kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Namun kabar itu dibantah Gindha Ansori dengan mengatakan dirinya sudah tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum Gubernur Lampung.

Menurut informasi yang dikutip dari berbagai sumber, riwayat pendidikan Gindha Ansori, ia menempuh pendidikannya di Universitas Lampung Fakultas Hukum untuk program Sarjana dan Magister.
Gindha Ansori berprofesi sebagai seorang pengacara, advokat dan penasehat hukum asal Lampung.
Baca juga: Nasib Bima Yudho Saputro Tiktoker Dilaporkan Usai Kritik Pemprov Lampung, Komisi III DPR RI Membela
Gindha Ansori juga pendiri Kantor Hukum GINDHA ANSORI WAYKA – THAMARONI USMAN Law Firm.
Ia memiliki website pribadi mengenai hukum dan dikelola sendiri olehnya.

Gindha Ansori menjabat sebagai Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantauan Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD)
Bima dilaporkan Gidha Ansori karena Ia dinilai, semua yang diungkapkan Bima dalam video TikToknya telah memperburuk citra Provinsi Lampung dan menyudutkan provinsi itu.
Baca juga: David Sudah Boleh Pulang Dari Rumah Sakit, Harus Jalani Homecare Dengan Biaya Rp 1 M Per Enam Bulan
Sebagai putra daerah Lampung, Ginda Ansori mengaku keberatan dengan isi video itu. Ia menganggap, narasi yang dibangun Bima tidak berdasar dan tanpariset terlebih dahulu.
Reaksi Maria Stefani Istri Hasto Kristiyanto usai Sang Suami Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Rios Rahmanto, Hakim yang Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara, Capai Rp566 Juta |
![]() |
---|
Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi : Ada Tokoh Besar Coba Menurunkan Reputasi Politik Keluarganya |
![]() |
---|
Ini Kata Istana Soal Isu Pungutan Pajak dari Amplop Kondangan Usai Dikuak Anggota DPR RI Mutfi Anam |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis Tiga Tahun dan Enam Bulan Penjara Kasus Dugaan Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.