Polisi di Bengkulu Edarkan Uang Palsu

Kronologi Briptu IH Oknum Polisi Bengkulu Ketahuan Edarkan Uang Palsu, Beli Rokok Naik Motor Dinas

Modusnya, pelaku mengendarai motor dinas bhabinkamtibmas membeli rokok di warung miliknya.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunbengkulu.com
Kronologi seorang oknum polisi berinisial Briptu IH yang diduga melakukan upaya pengedaran uang palsu saat membeli rokok di Desa Padang Betuah, Bengkulu Tengah 

Kemudian, kondisi di lokasi pun bisa ditenangkan dan oknum polisi tersebut dibiarkan pergi, tetapi masih diikuti oleh warga.

Tiba-tiba, oknum polisi tersebut mengarah ke Polsek Pondok Kelapa dan akhirnya warga yang menangkap oknum polisi tersebut juga ikut ke Polsek Pondok Kelapa.

"Sekarang oknum polisi itu masih dimintai keterangan kayanya, ini saya juga baru mau diambil keterangan, masih nunggu giliran," kata Ronaldi.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, saat telah diamankan di Polsek Pondok Kelapa, terlihat motor dinas bhabinkamtibmas ikut diperiksa oleh penyidik.

Terlihat dari dalam box yang berada di belakang motor, ditemukan sejumlah berkas-berkas kepolisian dan pakaian milik oknum polisi yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

Briptu IH meminta warga untuk tidak membiarkannua dengan menyebarkan video penangkapannya.

"Polisi ini manggil kami dan bilang video dia tertangkap tadi jangan diviralkan, karena bukan saya yang memvideokan saya jawab saya tidak bawa hape," kata Ronaldi pemilik warung di Bengkulu Tengah yang jadi korban upal yang diedarkan pelaku.

polisi berpangkat Briptu itu ditangkap warga usai membeli rokok dengan menggunakan uang palsu di sebuah warung di Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah pukul 18.30 wib Kamis (13/4/2023).
polisi berpangkat Briptu itu ditangkap warga usai membeli rokok dengan menggunakan uang palsu di sebuah warung di Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah pukul 18.30 wib Kamis (13/4/2023). (Tribunbengkulu.com)

Dilimpahkan ke Polda Bengkulu

Kasus oknum polisi di Bengkulu inisial Briptu IH di Bengkulu yang ditangkap karena beli rokok pakai uang palsu di Bengkulu Tengah, dilimpahkan ke Polda Bengkulu, Jumat (14/4/2023).

Sebelumnya, oknum polisi itu diperiksa di Polsek Pondok Kelapa.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Manogu Simajuntak, Jumat (14/4/2023).

Sumber : Tribun Bengkulu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved