Polisi di Bengkulu Edarkan Uang Palsu

Kronologi Briptu IH Oknum Polisi Bengkulu Ketahuan Edarkan Uang Palsu, Beli Rokok Naik Motor Dinas

Modusnya, pelaku mengendarai motor dinas bhabinkamtibmas membeli rokok di warung miliknya.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunbengkulu.com
Kronologi seorang oknum polisi berinisial Briptu IH yang diduga melakukan upaya pengedaran uang palsu saat membeli rokok di Desa Padang Betuah, Bengkulu Tengah 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNSUMSEL.COM, BENGKULU TENGAH - Kronologi Briptu IH, oknum polisi di Bengkulu edarkan uang palsu di Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Kamis (13/4/2023).

Berawal dari Briptu IH membeli rokok dengan uang palsu di warung milik warga di Desa Pondok Kelapa sekira pukul 18.30 WIB.

Ronaldi, pemilik warung terkecoh dengan uang pecahan Rp100 ribu yang diberikan pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Ada Teroris Lampung Kabur Saat Baku Tembak, Diduga Lari ke Perbatasan

Modusnya, pelaku mengendarai motor dinas bhabinkamtibmas membeli rokok di warung miliknya.

"Yang jaga warung ini kakak saya, kakak saya tanya ini uang palsu atau bukan, waktu saya cek ternyata benar uang palsu, tetapi oknum polisi itu sudah pergi," ujar Ronaldi saat ditemui di Polsek Pondok Kelapa.

Mengetahui bahwa uang tersebut palsu, ia bersama rekannya pun mencoba mengejar oknum polisi tersebut.

Dan ternyata, pelaku kedapatan berhenti di salah satu warung juga membeli rokok menggunakan upal.

Warung terakhir yang didatangi pelaku adalah warung ketiga.

"Waktu saya kejar, karena pelaku ini pakai motor dinas Bhabinkamtibmas dan sedang berhenti di salah satu warung, kami pun berhenti dan meminta pelaku tersebut mengganti uang yang palsu itu," katanya.

Baca juga: Profil Sosok Briptu IH Oknum Polisi di Bengkulu Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Minta Jangan Viralkan

Saat berhasil dikejar, oknum polisi di Bengkulu ini awalnya tidak mengaku jika dirinya mengedarkan upal.

Hal tersebut malah menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas.

Karena terus didesak akhirnya oknum polisi ini mengaku dan mengganti uang palsu pecahan Rp100 ribu kepada korban.

Menariknya, saat warga memeriksa dompet oknum polisi ini juga didapati uang palsu senilai Rp 1,4 juta

"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu, kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Kasus Briptu IH, Oknum Polisi Beli Rokok Pakai Uang Palsu Ditangani Polda Bengkulu

Kemudian, kondisi di lokasi pun bisa ditenangkan dan oknum polisi tersebut dibiarkan pergi, tetapi masih diikuti oleh warga.

Tiba-tiba, oknum polisi tersebut mengarah ke Polsek Pondok Kelapa dan akhirnya warga yang menangkap oknum polisi tersebut juga ikut ke Polsek Pondok Kelapa.

"Sekarang oknum polisi itu masih dimintai keterangan kayanya, ini saya juga baru mau diambil keterangan, masih nunggu giliran," kata Ronaldi.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, saat telah diamankan di Polsek Pondok Kelapa, terlihat motor dinas bhabinkamtibmas ikut diperiksa oleh penyidik.

Terlihat dari dalam box yang berada di belakang motor, ditemukan sejumlah berkas-berkas kepolisian dan pakaian milik oknum polisi yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

Briptu IH meminta warga untuk tidak membiarkannua dengan menyebarkan video penangkapannya.

"Polisi ini manggil kami dan bilang video dia tertangkap tadi jangan diviralkan, karena bukan saya yang memvideokan saya jawab saya tidak bawa hape," kata Ronaldi pemilik warung di Bengkulu Tengah yang jadi korban upal yang diedarkan pelaku.

polisi berpangkat Briptu itu ditangkap warga usai membeli rokok dengan menggunakan uang palsu di sebuah warung di Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah pukul 18.30 wib Kamis (13/4/2023).
polisi berpangkat Briptu itu ditangkap warga usai membeli rokok dengan menggunakan uang palsu di sebuah warung di Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah pukul 18.30 wib Kamis (13/4/2023). (Tribunbengkulu.com)

Dilimpahkan ke Polda Bengkulu

Kasus oknum polisi di Bengkulu inisial Briptu IH di Bengkulu yang ditangkap karena beli rokok pakai uang palsu di Bengkulu Tengah, dilimpahkan ke Polda Bengkulu, Jumat (14/4/2023).

Sebelumnya, oknum polisi itu diperiksa di Polsek Pondok Kelapa.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Manogu Simajuntak, Jumat (14/4/2023).

Sumber : Tribun Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved