Prostitusi Anak di OKU Timur

Sosok Pelanggan Muncikari Belia di OKU Timur Terungkap, Sudah Setor Rp 1,3 juta

Sosok pelanggan IK muncikari berusia 15 tahun di OKU Timur akhirnya terungkap.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDO
Tersangka IK (15) saat dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur, Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA- Sosok pelanggan IK muncikari berusia 15 tahun di OKU Timur akhirnya terungkap.

Diketahui polisi menangkap IK seorang Muncikari di sebuah hotel kawasan Desa Kotabaru Selatan Martapura, Selasa 11 April 2023 kemarin.

Kini tersangka IK masih berada di ruang tahanan Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur mengenakan baju orange.

Saat itu penangkapan tersangka bersama dengan teman wanitanya (PSK) sedang menunggu pria hidung belang.

Bahkan tersangka telah mendapatkan uang Rp 1,3 juta dari calon pelanggan alias pria hidung belang.

Uang sebesar Rp 1,3 juta diperuntukkan Rp 1 Juta untuk PSK dan Rp 300 ribu untuk muncikari.

Tersangka mengaku sudah menawarkan PSK anak dibawah umur itu ke beberapa orang di Baturaja namun tidak ada yang mau.

"Akhirnya dapat di Martapura, katanya sopir travel. Tapi saya tidak kenal dengan dia (pelanggan) dia dulu yang menghubungi saya," kata IK, Kamis (13/4/2023).

Uang tersebut untuk sekali kencan, ketika selesai melayani rencananya IK dan teman-temanya langsung pulang kembali ke Baturaja.

Baca juga: Bawaslu Sumsel Buka Pendaftaran 2 Komisioner Baru 2023, Berikut Syarat dan Waktunya

Belum sempat bertemu dengan pria tersebut, tersangka bersama teman wanitanya sudah lebih dulu digerebek Polisi.

"Tidak terpikir bakal ditangkap, Tidak tau soalnya baru pertama kali," tutupnya.

Saat penggerebekan tersebut hanya IK yang diamankan Polisi karena berperan sebagai muncikari.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved