Berita Nasional

Nasib Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, Disanksi Usai Viral Minta THR ke Perusahaan Bus

Terkait sanksi, hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ tasikmalayakota.bnn.go.id/ IST
Profil Iwan Kurniawan Kepala BNN Tasikmalaya Viral Minta THR ke Perusahaan Bus, Tambahan THR Anggota 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hal itu tak lepas usai viral Iwan Kurniawan Hasyim meminta THR kepada PO Bus Budiman.

Kini akibat kejadian tersebut, Iwan Kurniawan terancam bakal diberikan sanksi.

Terkait sanksi, hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.

"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arief dikutip dari Tribun Jabar.

Namun, Arief tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal dijatuhkan kepada Iwan.

Ia menyebut kini, Iwan masih diperiksa terkait viralnya surat meminta THR tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," ujarnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya Viral Minta THR ke Perusahaan Bus

Baca juga: Profil Iwan Kurniawan Kepala BNN Tasikmalaya Viral Minta THR ke Perusahaan Bus, Tambahan THR Anggota

Di sisi lain, Iwan mengakui bahwa surat tersebut memang berasal dari instansi yang dipimpinnya.

Ia juga telah meminta maaf dan mencabut surat tersebut.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," ujarnya.

Selain itu, Iwan juga menjelaskan tujuan adanya surat tersebut demi memberikan tambahan THR bagi anggotanya yang berjumlah 28 orang.

"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako," tuturnya.

Iwan pun tidak menyangka bahwa surat tersebut akan viral.

"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini," tuturnya.

PO Budiman Belum Terima Surat

Terpisah, Humas PO Budiman Tasikmalaya, Lujen mengaku sudah mengetahui adanya surat tersebut.

Namun, ia menyebut belum menerima surat itu secara langsung.

"Kalau surat (BNN Tasikmalaya) sih kita belum menerima ya, tapi memang simpang siur berita itu sudah menyebar," tuturnya masih dikutip dari Tribun Jabar.

Lujen pun menegaskan terkait pemberian THR hanya diutamakan kepada karyawan di PO Budiman.

"Dalam pemberian THR, kami berpikirnya karyawan diutamakan. Isu yang menyebar ini ke perusahaan belum ada," tukasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait surat dari BNN Tasikmalaya yang meminta THR ke PO Bus Budiman.

Adapun surat tersebut bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM.

Surat itu dibuat pada Senin (10/4/2023) dan ditandatangani oleh Iwan.

Lalu, surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Bus Budiman Tasikmalaya.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya, mohon partisipasi dan apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," demikian tertulis dalam surat tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved