Jadwal Pelunasan Bipih

Lubuklinggau Miliki Kuota 237 Calon Jemaah Haji, Diminta Untuk Segera Lunasi Bipih

CJH yang masuk kuota haji pemberangkatan 2023 sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1444 Hijriah.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kota Lubuklinggau, Abdul Haris Putra 

Bipih jamaah haji regular digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost) serta sebagian biaya layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Adapun Bipih PHD dan KBIHU dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi, dan perlindungan lainnnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jamaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.

Sementara itu, Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah menambahkan, pembayaran pelunasan akan dilaksanakan setiap hari kerja mulai tanggal 11 April sampai 5 Mei 2023 dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. 

Jamaah haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya perlu melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih tanpa melakukan pembayaran.

Setelah melakukan konfirmasi pelunasan, jemaah haji regular lunas tunda melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Pelunasan dapat dilakukan melalui sistem teller, non teller atau langsung tanpa tatap muka.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved