Berita Nasional
Jelang Hasil Banding Ferdy Sambo Besok, Keluarga Harap Dapat Keringanan & Anak Sulung Ungkap Rindu
Jelang Hasil Banding Ferdy Sambo Besok, Keluarga Harap Dapat Keringanan & Anak Sulung Ungkap Rindu
"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).
Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyatakan, sidang pembacaan putusan itu juga akan digelar terbuka.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun akan menyiarkan secara langsung.
"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan Kehumasan Mahkamah Agung RI," ujarnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Hakim PN Jakata Selatan menjatuhkan vonis mati bagi Ferdy Sambo.
Sementara, Putri Candrawati 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi satu-satunya terdakwa yang tidak mengajukan banding.
Ia divonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Pertimbangan Majelis Hakim yakni karena Bharada E telah menjadi justice collaborator.
Ini Doa Keluarga Ferdy Sambo di Toraja
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribuntoraja.com
Penjelasan Mensesneg Soal PDIP Bakal Dapat Jatah Menteri Ditengah Isu Perombakan Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Sindiran Dedi Mulyadi Sebut Study Tour Ikutan Gaya Pejabat Jalan ke Luar Negeri, Tegas Melarang |
![]() |
---|
Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.