Berita Nasional

Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon

AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang guru berinsial EW (49) yang tercatat bertugas di MTs Negeri di Pleret, Bantul DIY harus kehilangan saldo hingga Rp 69 juta setelah unduh aplikasi coretax.

Diketahui, awalnya dia mendapatkan panggilan dari orang yang mengaku sebagai petugas pajak. 

Lalu seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak memintanya mengunduh sebuah aplikasi.

Aplikasi tersebut diketahui bernama coretax.

Atas kejadian penipuan tersebut, membuat ia akhirnya melapor ke polisi.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Saldo ATM Nol, Jerit Tangis Martha Istri Hakim Mangapul Imbas Suami Bebaskan Kasus Ronald Tannur

Baca juga: Nasib Saldo Pensiun Ipin Pegawai Pemkot Tasikmalaya Terisi Rp 7,8 M Kini Lenyap, Terungkap Alasannya

Saat itu, korban sedang bekerja di sekolah ketika menerima telepon dari seorang perempuan yang mengaku sebagai petugas pajak.

Pembicaraan tersebut berfokus pada keperluan pembaruan nama Koperasi Apikri.

"Telepon tersebut kemudian disambungkan kepada seorang laki-laki yang mengaku teman dari perempuan itu," ujar Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Selasa (29/7/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (29/7/2025).

Jeffry menambahkan bahwa dalam percakapan tersebut, pelaku meminta korban untuk mendownload aplikasi Coretax.

Setelah itu, pelaku meminta untuk melakukan video call dengan mode berbagi layar.

"Dalam video call itu, terlapor bisa melihat m-banking milik korban dan menguras dua rekening hingga korban mengalami kerugian Rp 69.150.000," jelasnya.

Setelah menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, EW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved