Berita Nasional
Sindiran Dedi Mulyadi Sebut Study Tour Ikutan Gaya Pejabat Jalan ke Luar Negeri, Tegas Melarang
Gubernu Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akrab disapa KDM ini tak segan menyindir kegiatan study tour bak mengikuti kebiasaan pejabat yang kerap jalan-jalan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas menyatakan bahwa melarang adanya sekolah menyelenggarakan study tour untuk siswanya.
Dedi Mulyadi melarang kegiatan study tour yang tidak memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan hanya menjadi beban bagi orang tua.
Menurutnya, study tour harus berkaitan dengan penelitian dan pembelajaran, bukan hanya sekadar jalan-jalan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bongkar Kebohongan Study Tour Sekolah, Singgung Soal Pembodohan Publik

Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi saat hadir dalam podcast Deddy Corbuzier, yang tayang Senin, (4/8/2025).
Gubernur yang akrab disapa KDM ini juga tak segan menyindir kegiatan study tour ini bak mengikuti kebiasaan pejabat yang kerap jalan-jalan.
Ditambah lagi menyangkut penggunaan dana sekolah secara tidak tepat.
"Jalan-jalan boleh, tugas Gubernur jalan-jalan di Jawa Barat, yang gak boleh ke luar negeri menggunakan dana negara, study tour itu kan sebenarnya anak sekolah itu ngikutin pejabat, pejabatnya banyak studi banding," ucap Dedi Mulyadi yang memicu gelak tawa Deddy Corbuzir.
Selain itu, Dedi mempertanyakan urgensi dan manfaat kegiatan tersebut, terutama ketika pelaksanaannya lebih fookus pada rekreasi ketimbang nilai pembelajarannya.
"Kadang-kadang anak sekolah itu study tour ke temapt yang tidak ada hubungannya sama pelajaran, malah lebih mahal dari jalan-jalan keluarga," katanya.
Menurut KDM, dirinya sudah kebal jika kebijakannya menuai protesan masyarakat hingga pejabat lain.
"Kalau protes gagasannya berarti mendapat perhatian, kan lebih baik jadi pemimpin yang gagasannya diprotes, dari pada pemimpin yang gak punya gagasan," tegas KDM.
Baca juga: Momen Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Sindir Pejabat Konten Nggak Banget, Dedi Mulyadi Bereaksi
Adapun kebijakan larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03. KESRA telah diterbitkan untuk menegaskan pelarangan study tour.
Ia menilai kegiatan ini sering dijadikan sebagai sarana eksploitasi ekonomi terhadap siswa.
Menurutnya, pendidikan harus steril dari kepentingan-kepentingan komersial.
Tetap Copot Kepsek Jika Melanggar
Melansir dari Kompas.com, Dedi Mulyadi, menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan kepada kepala sekolah yang tetap menyelenggarakan study tour di tengah larangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikannya di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/7/2025).
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.