Berita Palembang

Kronologi Pemotor Bayar Tilang Rp 150 Ribu ke Polisi Palembang, Viral Hingga Buat Polri Klarifikasi

Kronologi video yang menunjukkan seorang pengendara motor membayar denda Rp 150 ribu ke polisi karena ditilang.

Instagram @palembang.terciduk
Tangkap layar pengemudi motor bayar denda Rp 150 ribu ke polisi Palembang, videonya viral. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di sosial media sebuah video yang menunjukkan seorang pengendara motor membayar denda Rp 150 ribu ke polisi karena ditilang.

Tepatnya peristiwa itu terjadi di kawasan Cinde Kota Palembang.

Video berdurasai 2 menit 15 detik itu viral dan menuai sorotan tajam netizen.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama sudah angkat bicara dan menjelaskan kronologi sebenarnya dari video menghebohkan tersebut.

Baca juga: WASPADA Foto Bupati Muratara Dipakai Untuk Penipuan, Devi Suhartoni Minta ASN-Masyarakat Hati-hati

 

Viral di sosial media

Diketahui, video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Mashun, Sabtu (8/4/2023).

Video itu kemudian banyak diposting ulang oleh berbagai akun media sosial salah satunya instagram @palembang.terciduk.

Dalam video beredar, tampak seorang polisi terlihat meminta bukti pelanggaran yang sebelumnya diduga telah dikenakan terhadap pengendara tersebut.

Disaat yang bersamaan pada detik-detik awal video, terlihat pengendara tersebut memberikan uang senilai Rp 150 ribu.

Baca juga: Detik-detik Pencuri Motor Tewas Diamuk Massa di Ogan Ilir, Saat Sekarat Pelaku Sempat Minta Minum

Dari percakapan antara keduanya, pengendara tersebut diduga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan.

"Yasudah kami bantu di SIM bae, " ujar anggota Polantas tersebut.

Polisi itu juga mengatakan kepada pelanggar untuk segera memperbaharui STNK kendaraannya yang sudah mati. Setelah selesai memberikan uang kepada polisi tersebut, pria itu kemudian keluar dari pos tersebut.

"Rp 150 kito keno dendo, Palembang bos keras ini bos, " kata pengendara itu.

Di akhir video hanya terlihat pengendara siap-siap melanjutkan perjalanan dan anggota Polantas keluar sebentar untuk mengambil barang-barang di jok motornya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved