Berita Nasional

Kronologi Firli Bahuri Dilaporkan Abraham Samad ke Polisi, Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia Ini

Abraham Samad melaporkan Firli Bahuri ketua komisi pemberantas korupsi (KPK) ke polisi.Pelaporan ini dilakukan Abraham Samad lantaran menduga Firli

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Abraham Samad melaporkan Firli Bahuri ketua komisi pemberantas korupsi (KPK) ke polisi.

Pelaporan ini dilakukan Abraham Samad lantaran menduga Firli Bahuri sudah membocorkan isi dokumen rahasia penyelidikan KPK.

Kronologi pelaporan bermula dari aksi Abraham Samad melakukan demo di gedung merah putih kantor KPK pada Senin (10/4/2023)  bareng sejumlah mantan ketua KPK lainnya Saut Situmorang.

Adapun Samad dan Saut datang bersama puluhan massa aksi yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat sipil pukul 13.49 WIB.

Selain Samad dan Saut, tampak Ditektur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Selain itu, hadir pula mantan penasehat KPK Abdullah Hemahahua, dan mantan penyidik KPK yang telah dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan Perkara bocor, Firli Harus Dicopot', 'Masa Depan KPK Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli', dan lainnya.

Salah seorang massa aksi juga mengenakan topeng wajah Firli Bahuri dengan kalung bertuliskan PELANGGAR ETIK.

Isi Dokumen Rahasia Dibocorkan Firli

Abraham Samad mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Tetapi, pihaknya tidak yakin Dewas akan menindak Firli. Ia mengungkapkan, pihaknya merasa harus betul-betul mendorong dugaan tindak pidana Firli diproses.

Oleh karena itu, ia dan sejumlah mantan pimpinan KPK lain bakal melaporkan Firli Bahuri ke Polri.

“Segera, segera, segera dalam waktu yang singkat ini, paling lambat besok (laporkan Firli ke polisi),” ujar Samad saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Senin (10/4/2023).

 Abraham Samad menilai, Firli Bahuri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana karena diduga membocorkan dokumen KPK.

Menurutnya, jika aparat hukum bekerja secara profesional, mereka tidak membutuhkan waktu lama menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembocoran dokumen.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Merespons Kritik Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Merespons Kritik Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Kompas TV)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved