Berita Palembang

Kejati Sumsel Buka Suara Soal Selebgram Alnaura Ngaku Didatangi Petugas Kejaksaan Saat di Thailand

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel angkat bicara soal status DPO terhadap Selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti.

instagram alanauraakp
Kejati Sumsel kini buka suara soal pernyataan Selebram Alnaura asal Palembang yang mengaku didatangi petugas kejaksaan saat berada di Thailand. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel angkat bicara soal status DPO terhadap Selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti.

Sebelumnya, Alnaura yang berstatus DPO melakukan siaran langsung dari negara Thailand dan mengaku didatangi oleh 8 orang diduga dari petugas kejaksaan dan KBRI.

Asintel Kejati Sumsel N Rahmat, SH. MH melalui Plt Kasi Penkum Adi Muliawan SH MH mengklaim, bahwa hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan otoritas keimigrasian setempat, guna memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia.

"Saat ini belum kita pastikan apakah dia akan kami tangkap, kan itu (yang beredar) baru lagi giat. Kita sudah mengetahui keberadaannya, tinggal berkoordinasi dengan otoritas setempat karena ada proses dan tahapan yang dilakukan untuk memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," kata Adi Muliawan dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga: Pekerjaan Valeriana, Viral Bikin Pegawai Restoran Steak Kena SP Cuma Karena Gagal Buat Konten

Menurut Adi, petugas Tim Tangkap Buron(Tabur) Kejaksaan sudah bekerja sesuai dengan prosedur hanya saja sedang berkoordinasi dengan otoritas ke Imigrasian setempat untuk memulangkan Alnaura yang masuk sebagai Daftar Pencarian Orang DPO Kejati Sumsel 2023.

Masih dikatakan Adi Muliawan, selebgram Al Naura Karima Pramesti telah berstatus sebagai DPO Kejaksaan sejak Januari 2023 lalu, usai dipanggil secara patut oleh pihak kejaksaan untuk menjalani putusan inkrah tingkat Kasasi.

Adi Muliawan juga membantah, beredarnya video Selebgram Palembang Al Naura yang mengatakan dia diburu melebihi orang yang melakukan tindak pidana pembunuhan ataupun korupsi.

"Itu haknya yang bersangkutan, terlepas apapun bahasa yang disampaikannya seperti di video tersebut adalah cara yang bersangkutan untuk menghindari proses hukum yang seharusnya dijalani," ungkapnya.

Kejati Sumsel saat paparan kinerja tahun 2022 mengungkap selebgram Alnaura bakal dijemput paksa Kejati Sumsel jika hingga tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan, Jumat (30/12/2022).
Kejati Sumsel saat paparan kinerja tahun 2022 mengungkap selebgram Alnaura bakal dijemput paksa Kejati Sumsel jika hingga tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan, Jumat (30/12/2022). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Adi Muliawan menegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi DPO pelaku tindak pidana, dan jika sudah berstatus sebagai DPO siapapun dan apapun kasusnya maka akan terus kami kejar terlebih kita sudah mengetahui keberadaanya.

Adi Muliawan kembali mengatakan, bahwa dalam kasus ini Kejati Sumsel telah meminta petunjuk Pimpinan melalui Tim Tabur pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI untuk pelaksanaan kegiatan dan sudah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Dan rencananya dalam waktu dekat akan segera memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia dan tidak ada istilah bahasa yg bersangkutan saat dilakukan penangkapan berhasil kabur," ujarnya.

Alnaura Live dari Thailand

Selebgram asal Palembang, Alanura Karima Pramesti kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Sumsel atas kasus penipuan.

Belakangan diketahui, Alnaura kini berada di negara Thailand.

Hal ini diketahui setelah Alnaura melakukan live instagram dan menceritakan bahwa dirinya didatangi oleh sejumlah yang diduganya petugas Kejaksaan dan Imigrasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved