Berita Nasional

Penjelasan Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Usai Viral Mobil Bea Cukai Diderek Petugas Dishub

Joni mengatakan, mobil Bea Cukai tersebut diderek setelah kedapatan parkir liar di Jalan Rade Fatah, Kebayoran Baru, pada Rabu (5/4/2023).

Editor: Slamet Teguh
YouTube Tribunnews
Penjelasan Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Usai Viral Mobil Bea Cukai Diderek Petugas Dishub 

Dalam video yang beredar, tampak dua mobil yang diderek petugas, termasuk mobil bertuliskan Bea Cukai.

Mobil berpelat merah itu, berwarna putih dan biru.

Di depan mobil Bea Cukai, juga terdapat mobil lain berwarna merah yang diderek petugas Dishub.

Merespons hal tersebut, Dishub Jakarta Selatan pun memberikan penjelasan.

Diketahui, video mobil berpelat merah diderek petugas Dinas Perhubungan Jakarta Selatan viral di media sosial.

Mobil Bea Cukai diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain mobil bertuliskan Bea Cukai, ada pula sebuah mobil pribadi.

Video tersebut, telah diunggah oleh sejumlah akun di media sosial, termasuk di TikTok @enzaitea.

Lantas, unggahan video di akun tersebut, mendapat berbagai respons dari warganet.

"Kenai denda dari harga 1unit mobil," tulis warganet.

"Nahh gitu donk, sesuai tugasnya masing⊃2;.. di jalankan tanpa pandang bulu, tulis warganet lainnya.

"Nah gtu hrus adil," tulis warganet lagi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved