Berita Nasional

Kemenkeu Tangani Kasus Soimah yang Didatangi Pegawai Pajak, Meski Ditjen Pajak Sudah Klarifikasi

Hal tersebut, tak lepas usai Soimah Pancawati atau lebih kerap disapa Soimah curhat soal perlakuan oknum pegawai pajak.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kemenkeu Tangani Kasus Soimah yang Didatangi Pegawai Pajak, Meski Ditjen Pajak Sudah Klarifikasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini kembali menjadi sorotan publik khususnya Ditjen Pajak.

Hal tersebut, tak lepas usai Soimah Pancawati atau lebih kerap disapa Soimah curhat soal perlakuan oknum pegawai pajak.

Soimah mengaku mendapatkan perlakuan yang tak mengenakkan, bahkan diberlakukan layaknya koruptor.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowopun berkomentar.

Melalui akun twitternya @prastow.

Yustinus Prastowo mengaku berterima kasih kepada Soimah untuk kritikannya kepada kantor pajak.

Iapun mengaku akan mengumpulkan fakta lapangan, data adminsitrasi, dan dan kesaksian para petugas.

Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan informasi yang berimbang bagi publik.

Namun sayangnya, penjelasan Prastowo Yustinus ini malah mendapatkan sorotan dari pengguna twitter.

Banyak netizen yang menyebutkan jika klarifikasi tersebut nantinya malah bakal menyudutkan pelapor.

Untuk itu, banyak netizen yang meminta Soimah diundang agar mendapatkan konfirmasi yang berimbang.

Curhat Soimah Diperlakukan Bak Koruptor Oleh Pegawai Pajak, Singgung Soal Etika
Curhat Soimah Diperlakukan Bak Koruptor Oleh Pegawai Pajak, Singgung Soal Etika (TikTok/relawan.nkri)

Baca juga: Ditjen Pajak Buka Suara Soal Cerita Soimah Didatangi Pegawai Pajak Diduga Bawa Debt Collector

Baca juga: Imbas Soimah Sebut Ada Oknum Pegawai Pajak Bawa Debt Collector, Ditjen Pajak Buka Suara

Sebelumnya, kinerja petugas pajak kini kembali menjadi sorotan.

Kali ini, giliran Soimah Pancawati atau Soimah yang curhat karena perlakuan oknum pegawai pajak.

Ia mengaku mendapatkan pengalaman yang tak mengenakkan dari oknum petugas pajak.

Bahkan, Soimah diperlakukan seakan menjadi koruptor.

Soimah ceritakan pengalaman tak menyenangkan yang dia terima dari oknum petugas pajak.

Kejadian tak menyenangkan yang dia alami itu terjadi bukan hanya satu kali.

"Tahun 2015, datang ke rumah, orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (permisi) tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri," ujar Soimah dikutip dari YouTube Blakasuta.

Soimah juga merasa dirinya selalu dicurigai oleh petugas pajak atas apapun yang dilakukan.

Bahkan Soimah harus menyimpan semua nota pengeluarannya.

"Waktu itu awal-awal sukses, kalau banyak uang, tugas saya pertama membahagiakan, membantu keluarga, masak bantu keluarga enggak boleh? Dijaluki (dimintai) nota mas," kata Soimah.

"Lha masak aku bantu saudara pakai nota, jadi enggak percaya 'masak bantu saudara segini besarnya', yo sak karepku to (terserah aku dong). Jadi harus pakai nota, itu tahun 2015," imbuhnya.

Bukan itu saja, pendopo yang saat itu belum selesai dibangun, yang tujuannya dibangun adalah untuk mewadahi para seniman, juga tak luput dari penilaian pajak.

"Ini pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo," ujar Soimah.

"Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa," lanjutnya.

Saat tahu pendopo yang dibangunnya dinilai hampir Rp 50 miliar, Soimah merasa bingung, antara sedih atau senang.

"Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang. Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen, aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu Rp 50 miliar," ucap Soimah.

Soimah juga mengungkap sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Jogja bersama debt collector.

Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal Soimah memang sedang bekerja di Jakarta.

"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP kan ditempat mertua saya, selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, enggak ngerti apa-apa," kata Soimah.

"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.

Walaupun menyayangkan tindakan oknum petugas pajak tersebut, Soimah mengatakan dirinya tetap taat bayar pajak.

"Soimah enggak bakal lari kok, bisa dicari, jangan khawatir, bayar pasti bayar, tapi perlakukan lah dengan baik," ucap Soimah.

"Saya kerja hasil jerih payah, proses panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi, kok saya diperlakukan seakan-akan saya ba****an, saya ini koruptor," sesalnya.

Sebelumnya, Ditjen Pajak RI melalui akun Twitter @DitjenPajakRi menyampaikan bantahan.

Pihaknya menegaskan jika tidak ada oknum debt collector yang mendatangi wajib pajak.

"Tidak ada Debt Collector di DJP," tulis akun @DitjenPajakRi. Jumat (7/4/2023).

DJP mengklaim surat wajib pajak resmi dikirim dari kantor melalui penelitian dari data.

"Setiap surat kepada Wajib Pajak yang dikirimkan oleh kantor pajak telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut," lanjut mereka.

Lebih lanjut, Ditjen Pajak menjelaskan prosedur yang biasa dilakukan saat mengunjungi wajib pajak untuk melakukan penagihan.

"Secara aktif pula, kantor pajak akan melakukan konfirmasi terkait data-data perpajakan wajib pajak dalam bentuk kunjungan/verifikasi lapangan," tulis akun tersebut.

"Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, pegawai DJP akan mengunjungi wajib pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP," sambungnya.

Penagihan juga dilakukan jika wajib pajak tidak membayar utang pajak sesuai waktu yang ditetapkan dan berdasarkan ketentuan undang-undang.

"DJP pun memiliki petugas yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya menagih utang pajak," tulis mereka.

"Dalam proses penagihan harus memenuhi SOP dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang telah ditetapkan," lanjutnya.


Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved