Berita Nasional

Nasib Bupati Meranti Muhammad Adil Terancam Dinonaktifkan Usai di OTT KPK, Kemendagri Buka Suara

Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil kini terancam dinonaktifkan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh kpk.

|
Ig/@muhammad_adil_riau/KompasTV.com
Nasib Bupati Meranti Muhammad Adil Terancam Dinonaktifkan Usai di OTT KPK. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil kini terancam dinonaktifkan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menegaskan Muhammad Adil akan dinonaktifkan sebagai Bupati bila ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kata Beni, Keputusan itu diambil berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai Bupati," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Profl Muhammad Adil Bupati Kepulauan Meranti Ditangkap KPK, Sempat Viral Hina Pegawai Kemenkeu

 

Ia mengaku saat ini masih menunggu keterangan dari pihak KPK ihwal status hukum dari Muhammad Adil.

"Kemendagri akan menunggu hasil pemeriksaan dan kepastian status (hukum) Bupati Meranti, sebagai dasar dalam mengambil langkah dan kebijakan administratif sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, lanjut Benni, pihaknya amat menyesalkan kembali adanya kepala daerah yang tertangkap KPK.

"Kemendagri sangat menyesalkan hal seperti ini (OTT) kembali terjadi. Kemendagri tentunya menghormati dan akan mengikuti proses penegakan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai penangkapan pertama tahun 2023, Jumat (7/4/2023).

"Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," kata Firli, Jumat (7/4) dilansir dari Tribunnews.

Ia membenarkan penangkapan Bupati Meranti itu dan menjamin pihaknya bekerja profesional sesuai aturan hukum.

"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan," kata Firli.

"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Akan tetapi, Firli enggan mengungkapkan tentang tindakan korupsi apa yang dilakukan oleh Adil.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved