Berita Nasional

Nasib Bupati Meranti Muhammad Adil Terancam Dinonaktifkan Usai di OTT KPK, Kemendagri Buka Suara

Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil kini terancam dinonaktifkan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh kpk.

|
Ig/@muhammad_adil_riau/KompasTV.com
Nasib Bupati Meranti Muhammad Adil Terancam Dinonaktifkan Usai di OTT KPK. 

Dia bahkan menyebutkan, pemerintah pusat bisa sekalian menyerahkan daerah Meranti ke negara tetangga.

"Maksud saya, kalau pusat enggak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong (keluhan dana bagi hasil), atau bapak tak paham juga omongan saya," ungkap Adil.

"Apa perlu Meranti mengangkat senjata? Kan tak mungkin. Ini menyangkut masalah Meranti yang miskin ekstrem," kata dia.

Ditegur Mendagri

Pernyataan keras Adil itu sempat menjadi perbincangan untuk beberapa hari tetapi berakhir setelah Adil mendapatkan teugran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah harus beretika meski sedang menghadapi persoalan.

"Sebagai kepala daerah apapun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pun menasihati Adil untuk menjaga etika dalam berkomunikasi karena sikap dan pernyataan Adil tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Suhajar.

OTT KPK

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sudah mengkonfirmasi Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring OTT KPK.

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," katanya kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil.

Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," ujar Ali.

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT tadi malam.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.


Artikel ini telah tayang di KompasTV

Baca berita menarik lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved