Berita Nasional
Polda Sumut Simpulkan Bripka Arfan Saragih Tewas Bunuh Diri, Minum Racun Sianida Bukan Dibunuh
Polda Sumatera Utara (Sumut) menyimpulkan anggota Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih (AS) tewas bunuh diri dengan cara meminum racun sianida.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) menyimpulkan anggota Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih (AS) tewas bunuh diri dengan cara meminum racun sianida.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat memaparkan hasil penyelidikan untuk mengungkap penyebab tewasnya Bripka Arfan Saragih yang kini jadi sorotan.
Pernyataan tersebut juga sekaligus membantah kabar beredar yang menyebut Bripka Arfan Saragih tewas dibunuh saat akan membongkar penggelapan pajak kendaraan di Polres Samosir.
Baca juga: Jonathan Latumahina Ungkap Keinginan David setelah Sembuh, Pergi Ziarah ke Rembang : Segera Le
Dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi, kata Panca, Bripka AS meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.
Racun tersebut, katanya, masuk dan bereaksi ke tubuh Bripka AS lewat saluran makan hingga ke lambung, serta ke saluran pernapasan.
Kemudian disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul.
Trauma tumpul yang dimaksud menurut Panca adalah memar di kepala karena adanya reaksi kejang yang menyebabkan kepalanya menghentak ke batu.
"Didukung keterangan ahli khususnya ahli forensik, termasuk dukungan ahli toksikologi dan laboratorium forensik, disimpulkan penyebab kematian korban karena mengalami mati lemas akibat masuknya sianida," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4/2023) malam dilansir Kompas.com
Kesimpulan berikutnya, katanya, berdasarkan hasil visum yang dilakukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS.
Kemudian, tidak juga ditemukan adanya paksaan racun masuk ke tubuhnya.
Selain itu, berdasarkan keterangan ahli, tidak ada bercak racun sianida yang tercecer di tubuh AS jika terjadi pemaksaan minum racun dari pihak lain. Bukti tak ada pemaksaan.
"Termasuk waktu di TKP, tim mencari sianida lain yang tinggal atau darah. Pada tanggal 25 tidak ditemukan," kata Panca.
Kapolda juga menyampaikan fakta lainnya terkait racun sianida yang dipesan Bripka AS. Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, racun dibeli secara online di Bogor melalui ponsel milik AS.
Racun dipesan pada 22 Januari atau sehari sebelum ponsel disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada 23 Januari 2023.
Panca lantas, mengakui ada informasi yang kurang lengkap yang belum disampaikan Kapolres Samosir terkait pemesanan racun sehingga menimbulkan tanda tanya.
"Artinya, tanggal 22 dibeli, yang kemarin dalam rilis samosir tidak disampaikan. Jadi sebelumnya handphone itu diamankan Polres Samosir tanggal 23 setelah mendapatkan laporan dari kasat lantas adanya penggelapan dana pajak kendaraan bermotor di UPT," ujarnya.
Penyidik juga telah menemui penjual racun sianida atau toko pemesanan di Bogor.
Di sana mereka mendapat bukti pemesanan dan racun yang dikirim dengan tujuan UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Temuan ini cocok dengan barang bukti yang ada di lokasi, salah satunya dari botol. Temuan ini diperkuat dengan keterangan kurir jasa pengiriman barang yang diperiksa.
Dari keterangan kurir, dia mengantar langsung racun sianida ke Bripka AS.
"Toko mengatakan, 'Ya, itu yang saya serahkan sampai diterima almarhum di samsat itu'. Dikuatkan oleh saksi yang mengantar kepada almarhum pada 30 Januari 2023 bertempat di kantor Samsat UPT Pangururan," katanya.
Berdasarkan hasil keterangan ahli psikologi forensik, Bripka AS tewas akibat kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan yang telah terungkap.
Sehingga, sejak 19 Desember 2022, AS mulai mencari informasi tentang racun hingga cara bunuh diri.
"Tetapi pengaruh psikologi satu dengan lainnya sangat dipengaruhi dengan masalah dan persoalan yang dihadapi," ujar Kapolda.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Setuju Gaji Anggota DPR RI Dipotong, Rieke Diah Pitaloka : Mau Dikurangi Semua Juga Tidak Masalah |
![]() |
---|
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.