Berita Muratara
DPS Pemilu 2024 di Muratara Ditetapkan 143.678 Pemilih, Ini Daftar Per Kecamatan
Daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di daerah ini sebanyak 143.678 pemilih.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di daerah ini sebanyak 143.678 pemilih.
Itu diketahui dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 bertempat di kantor KPU Muratara, Rabu (5/4/2023).
Komisioner KPU Muratara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heriyanto mengungkapkan 143.678 jiwa DPS tersebut terdiri dari 72.490 laki-laki dan 71.188 perempuan.
"DPS ini bersifat sementara, belum tetap, bisa bertambah bisa berkurang. Setelah DPS ini nanti ada namanya DPSHP, hasil perbaikan untuk kemudian menjadi DPT di bulan Juni nanti," terang Heriyanto.
Dia menyebutkan untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara terdapat 650 tempat pemungutan suara (TPS) reguler, ditambah 2 TPS lokasi khusus.
Dua TPS tambahan tersebut ditempatkan di Lapas Kelas III Surulangun Rawas di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.
"Jadi total TPS kita 652. Dua TPS lokasi khusus di Lapas Surulangun. Di Lapas ada 303 pemilih, mereka ditetapkan menjadi pemilih baru," kata Heriyanto.
Dia mengatakan jumlah DPS ini terjadi penambahan dari data yang dilakukan coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan sebanyak 140.678 jiwa.
Data tersebut merupakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kemendagri, disandingkan dengan data dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
"Ada penambahan 3.000 jiwa dari data yang dicoklit. Data dicoklit 140.678 jiwa, sementara hasil DPS 143.678 pemilih," kata Heriyanto.
Menurutnya, faktor bertambahnya data tersebut bisa terjadi karena beberapa kemungkinan warga yang belum terdata selama ini.
Misalnya, warga yang baru pindah ke Kabupaten Muratara, warga berusia di bawah umur tetapi sudah menikah, atau bisa juga pensiun TNI-Polri dari sebelumnya tidak terdaftar sebagai pemilih.
"Walaupun ada penambahan dari yang dicoklit, tetapi kalau kita bandingkan dengan DPT Pemilu 2019 lalu, jumlah DPS kita saat ini di bawah itu, tapi data ini bisa menjadi berubah karena belum menjadi DPT," katanya.
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
BLT Hingga Gaji Marbot Masjid Dikorupsi, Eks Kades Lubuk Mas Muratara Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.