Berita Nasional

KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Bakal Dimiskinkan, Transaksinya Hingga Rp 500 M, Nasib Ernie Meike

KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Bakal Dimiskinkan, Transaksinya Hingga Rp 500 M, Nasib Ernie Meike

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews
KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Bakal Dimiskinkan, Transaksinya Hingga Rp 500 M, Nasib Ernie Meike 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rafael Alun Trisambodo (RAT) kini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, Rafael Alunpun terancam akan dimiskinkan karena kasus gratifikasi yang menimpanya.

Diketahui, jika dari periode 2019-2023 tercatat nilai mutasi rekening Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 500 miliar.

Usai menahan Rafael Alun Trisambodo, kini sang istri, Ernie Meike yang bakal terus diawasi oleh KPK.

Seperti diketahui KPK kemungkinan akan memiskinkan Rafael Alun dengan menggunakan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mendalami pasal gratifikasi yang saat ini diterapkan kepada Rafael Alun.

Barulah nanti setelah penyidikan terkait gratifikasi mendekati rampung, KPK akan menerapkan pasal TPPU kepada Rafael Alun.

"TPPU tentu, kita akan lakukan sebagaimana kita pernah sampaikan bahwa kita dapat melakukan TPPU karena asal mula tindak pidana tersbut adalah tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Firli menerangkan bahwa penerapan pasal TPPU dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

"Tentu ini akan kita lakukan. Kita lekatkan TPPU itu dengan tipikor yang ada, karena sesungguhnya, penerapan TPPU ini menjadi penting karena sesungguhnya dengan TPPU maka kita akan dapat meningkatkan aset recovery dan dapat meningkatkan pendapatan keuangan negara," terangnya.

"Karena pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya (penjara) tapi para koruptor itu dia (takut) apabila dimiskinkan," imbuhnya.

Alasan Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi. muncul mengenakan rompi oranye tangan diborgol
Alasan Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi. muncul mengenakan rompi oranye tangan diborgol (tribunnews.com)

Baca juga: Daftar Tas Mewah Ernie Mieke Torondek Istri Rafael Disita KPK, Termahal Hermes Birkin Rp 596 Juta

Baca juga: Alasan Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan, KPK Bongkar Barang Mewah Hasil Sitaan, LV Hingga Dior

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023).

Rafael Alun telah berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan per 27 Maret 2023.

Pimpinan KPK dalam konferensi persnya turut memamerkan barang mewah yang disita tim penyidik dari kediaman Rafael Alun di Perumahan Golf Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023) lalu.

Barang yang disita meliputi 2 dompet, 68 tas, 2 ikat pinggang, 1 jam tangan, dan 29 item perhiasan.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga memperlihatkan uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, Euro, dan rupiah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved