Rafael Alun Trisambodo Tersangka

Alasan Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan, KPK Bongkar Barang Mewah Hasil Sitaan, LV Hingga Dior

Alasan Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi. muncul mengenakan rompi oranye

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
tribunnews.com
Alasan Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi. muncul mengenakan rompi oranye tangan diborgol 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Ini Alasan Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi.

Kini Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo muncul mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga tangan di borgol.

Rencananya, Rafael Alun resmi ditahan selama 20 hari ke depan pada 22 April 2023.

“Untuk kepentingan penyidikan RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 22 April 2023,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Senin (3/4/2023) dilansir Kompas.com.

Baca juga: Potret Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Diborgol dan Pakai Rompi Oranye

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023).
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023). ((KOMPAS.com/Talitha Yumnaa))

Selain mengumumkan penahanan Rafael, KPK juga menampilkan barang bukti sitaan hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.

"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (3/4/2023).

Adapun barang milik Rafael dan istri yang disita KPK antara lain, 2 buah dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 buah tas, 29 perhiasan, serta sejumlah uang pecahan dolar AS, dolar Singapura, Euro dan rupiah.

Baca juga: Sumber Uang Rp 37 M di Safe Deposit Box Rafael Alun Terungkap, Sebut Untuk Persiapan Hari Tua

Nampak tas-tas yang disita merupakan merek mewah seperti Louis Vuitton hingga Christian Dior.

"Ada dompet ada 2, ikat pinggang 1, jam tangan 1, tas 68, perhiasan 29, kemudian juga ada uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro dan Rupiah," ungkapnya.

Rafael Alun Ngaku Sulit Makan, Harga Jam Tangan Jadi Sorotan, Disebut Belasan Hingga Puluhan JutaKomK
Rafael Alun Ngaku Sulit Makan, Harga Jam Tangan Jadi Sorotan, Disebut Belasan Hingga Puluhan JutaKomK (Youtube Kompas TV/Twitter @logikapolitikid)

Kemudian, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen mulai dari laporan pendapatan kos-kosan yang diterima istrinya hingga bukti penerimaan aset.

Nantinya, Rafael akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi.

Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Gratifikasi itu diduga diterima terkait posisinya sebagai penyidik atau pemeriksa pajak.

Baca juga: Rafael Alun Diperiksa Sebagai Tersangka KPK Hari ini, Sempat Bantah Korupsi Hingga Sebut Jadi Target

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved