Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Alasan Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan, KPK Bongkar Barang Mewah Hasil Sitaan, LV Hingga Dior
Alasan Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi. muncul mengenakan rompi oranye
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Ini Alasan Rafael Alun Triambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima gratifikasi.
Kini Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo muncul mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga tangan di borgol.
Rencananya, Rafael Alun resmi ditahan selama 20 hari ke depan pada 22 April 2023.
“Untuk kepentingan penyidikan RAT (Rafael Alun Trisambodo) ditahan selama 20 hari pertama sejak 3 April hingga 22 April 2023,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Senin (3/4/2023) dilansir Kompas.com.
Baca juga: Potret Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Diborgol dan Pakai Rompi Oranye

Selain mengumumkan penahanan Rafael, KPK juga menampilkan barang bukti sitaan hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.
"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (3/4/2023).
Adapun barang milik Rafael dan istri yang disita KPK antara lain, 2 buah dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 buah tas, 29 perhiasan, serta sejumlah uang pecahan dolar AS, dolar Singapura, Euro dan rupiah.
Baca juga: Sumber Uang Rp 37 M di Safe Deposit Box Rafael Alun Terungkap, Sebut Untuk Persiapan Hari Tua
Nampak tas-tas yang disita merupakan merek mewah seperti Louis Vuitton hingga Christian Dior.
"Ada dompet ada 2, ikat pinggang 1, jam tangan 1, tas 68, perhiasan 29, kemudian juga ada uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro dan Rupiah," ungkapnya.

Kemudian, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen mulai dari laporan pendapatan kos-kosan yang diterima istrinya hingga bukti penerimaan aset.
Nantinya, Rafael akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih.
Dalam perkara ini, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi.
Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Gratifikasi itu diduga diterima terkait posisinya sebagai penyidik atau pemeriksa pajak.
Baca juga: Rafael Alun Diperiksa Sebagai Tersangka KPK Hari ini, Sempat Bantah Korupsi Hingga Sebut Jadi Target
Tribunsumsel.com
Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Alasan Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan
berita nasional
Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK
Rafael Alun Merasa Seperti Mimpi Jadi Tersangka Hingga Ditahan, Merasa Sudah Jadi ASN yang Baik |
![]() |
---|
Potret Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Diborgol dan Pakai Rompi Oranye |
![]() |
---|
Sumber Uang Rp 37 M di Safe Deposit Box Rafael Alun Terungkap, Sebut Untuk Persiapan Hari Tua |
![]() |
---|
Rafael Alun Curhat Kini Susah Makan Usai Uang Belanja Istri Dilucuti KPK, Sampai Dikasih Tetangga |
![]() |
---|
Rafael Alun Trisambodo Buka Suara Artis R Terlibat Pencucian Uangnya, Sebut Tak Punya Teman Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.