Berita Nasional
Tangis Mario Pecah Dipenjara, Rafael Alun Trisambodo Tak Mau Anak Merasa Bersalah : Ya Sudahlah
Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan David menangis saat dijenguk sang ayah Rafael Alun Trisambodo di penjara.
Dilansir dari akun twitter pribadinya, Jonathan Latumahina menyebut para pelaku ingin mendapatkan keringahan hukuman lewat permintaan maafnya.
"Di hari ke 30 ini, ular2 beludak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu Saya tulis disini, didepan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya. Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itum" Demikian tulis Jonathan Latumahina pada Rabu (22/3/2023).
Sementara itu, Di akun twitter Jonathan Latumahina, Kamis (22/3/2023) David Ozora terlihat sudah sadar meski harus dibantu alat pernafasan di lehernya.
Namun, respon David Ozora pascakoma cukup menunjukan perkembangan yang positif. Terlihat David Ozora sudah bisa mengerti perintah dari lawan bicaranya seperti membalikan badan ke kiri atau ke kanan.
Ayah David Ozora pun berterima kasih kepada netizen lantaran perkembangan David yang positif diyakini berkat doa netizen.
"Selamat siang selamat libur, makasih doanya, david makin bagus responnya.” tulis Jonathan.
(*)
Baca berita lainnya di Google News.
| Ini Kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Soal Isu Harimau Kurus di Ragunan Tak Diberi Makan |
|
|---|
| Sosok Laksamana TNI AL Joko Andriyanto Jabat Komandan Pusat Komando Pasukan Katak, Jebolan AAL 1998 |
|
|---|
| Segini Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Hakim KIP Dipuji usai Tegas Semprot UGM Terkait Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Alasan KPU Surakarta Musnahkan Arsip Salinan Dokumen Jokowi Disindir Roy Suryo, Pakai Asam Sulfat |
|
|---|
| MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Menkum Sebut Tak Wajib Mundur jika Terlanjur |
|
|---|
