TV Analog Dimatikan

TV Analog Dimatikan, KPID Sumsel Ingatkan Pemerintah Antisipasi Harga STB Naik Fantastis

TV analog dimatikan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumsel mengingatkan pemerintah terhadap kemungkinan harga set top box (STB) naik fantastis.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ABDU HAFIZ
TV analog dimatikan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumsel mengingatkan pemerintah terhadap kemungkinan harga set top box (STB) naik fantastis. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - TV analog dimatikan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumsel mengingatkan pemerintah terhadap kemungkinan harga set top box (STB) naik fantastis.

Seperti yang pernah terjadi di DKI Jakarta beberapa saat lalu, harga STB melonjak drastis hingga Rp 800 ribu.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel, Hefriady MA mengaku mereka sudah berupaya melakukan sosialisasi untuk melakukan migrasi dari TV analog ke siaran digital agar masyarakat masih tetap bisa menikmati siaran televisi.

Bahkan pemerintah memiliki program pembagian alat set top box (STB/alat untuk memfungsikan televisi menerima siaran digital) bagi masyarakat miskin.

Hanya saja diakuinya komunikasi dari Pemerintah Pusat itu ke daerah memang kurang. Jadi daerah ini dibebankan untuk sosialisasi.

"Memang kemarin terakhir ada pertemuan Bimtek pemasangan STB tanggal 16 Maret di Hotel Novotel. Ada desa yang menolak, bagi saya itu aneh saja. Karena ini kan sudah berkolaborasi dengan beberapa Kementerian, Menkopolhukam, Mendagri, Kemensos," katanya.

Baca juga: Warga di Ogan Komering Ilir Kaget Siaran TV Analog Dimatikan, Tidak Bisa Nonton Siaran Saat Sahur

Yang dibangun Kemenkominfo ini ke daerah dia tidak memberikan laporan tertulis, hanya melalui zoom meeting. Dikasih data, di Januari kemarin pembagian STB itu.

Jumlah sebaran di Sumsel itu tidak per kecamatan.

"Di berbagai forum saya sampaikan, untuk masyarakat miskin yang tidak mampu itu cuma berapa persen dari total penduduk yang ada. Artinya masyarakat yang lainnya ketika membutuhkan ini, mau tak mau harus upgrade dengan dana pribadi," ujarnya.

Sejak tadi malam siaran televisi Palembang resmi beralih ke televisi digital. Jika memang warga ada keluhan dipersilakan lapor ke Kominfo.
Sejak tadi malam siaran televisi Palembang resmi beralih ke televisi digital. Jika memang warga ada keluhan dipersilakan lapor ke Kominfo. (TRIBUN SUMSEL/HARTATI)

KPID mengajak bermigrasi ke digital bagian dari upgrade teknologi. KPID posisinya lebih kepada konteks pengawasan dan monitoring isi siaran.

Setelah dilakukan Analog Switch Off (ASO) Jumat (31/3/2023) pukul 24.00 baru mereka akan membeli STB.

Khusus di Sumsel, bukan saja Palembang tetapi ada 3 daerah lain yang akan melakukan ASO. Dasar ASO adalah capaian sebaran set top box (STB) di wilayah tersebut.

Selain Palembang, ada tiga daerah lagi yang melakukan ASO pada 31 Maret ini yakni Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Khawatirnya seperti terjadi di DKI saat itu harganya cukup fantastis yang biasa normal di harga Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu, itu sampai bisa menjadi Rp 800 ribu," kata Hefriady.

Itulah yang harus diantisipasi supaya di Sumsel tidak terjadi seperti kejadian di DKI.

Ia yakin hal ini akan membeludak karena memang perubahan dimatikan siaran analog ini jadi yang tadinya mungkin santai-santai, tidak serius. Setelah tanggal 31 Maret semalam sudah dimatikan, barulah berusaha memasang STB.

Memang menurut pengamatannya banyak untuk sosialisasi mereka buat program sendiri karena pemerintah dari pusat itu tidak memberikan Juklak, Juknis kepada Dinas Kominfo Provinsi seperti apa dan apa peran yang dilakukan oleh mereka. Sementara anggaran di daerah kan tidak ada untuk sosialisasi ASO.

Ia mengaku sejak April tahun lalu menganggarkan untuk sosialisasi ASO dengan mengundang empat camat dan Disnkominfo di empat kabupaten/kota. Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin dan Ogan Komering Ilir. Karena tadinya dijadwalkan April akan dimatikan TV Analog.

"Kami sosialisasi ke mereka, harapannya camat-camat itu bisa menyampaikan dengan lurah dan kades. Lurah dan kades bisa menyampaikan ke masyarakat," terangnya.

Hefriady mengatakan memang tidak ada kejelasan mengenai tanggung jawab daerah untuk sosialisasi.

Ini inisiatif KPID sendiri karena merasa bertanggungjawab sebagai lembaga negara mensupport pemerintah pusat dengan melakukan sosialisasi itu.

Jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel, Diskominfo Sumsel, TVRI Sumsel menggelar seremonial penghentian siaran analog televisi (Analog Switch Off) Wilayah Sumsel-1 +Palembang, OI, OKI, dan Banyuasin) di TVRI Sumsel Jl POM IX Palembang, Jumat (31/3/2023) malam.

Teriak Tidak Bisa Nikmati Siaran Televisi

Masyarakat di Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir dan OKI berteriak terkejut lantaran tidak bisa menikmati tayangan siaran televisi seperti biasanya mulai Sabtu (1/4/2023).

"Payo yang ado lokak set top box (STB/alat untuk memfungsikan televisi menerima siaran digital), dak pacak nonton tv lagi ikak," ungkap Totok.

Warga Talang Kelapa Palembang ini terkejut ketika usai makan sahur tak lagi bisa menyaksikan tayangan hiburan televisi sembari menantikan imsak dan azan subuh. Di layar televisi hanya ada layar berwarna biru dan bertuliskan merek televisi.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved