Berita Nasional

Hotman Paris Turun Tangan Usai Bocah 7 Tahun di Manado Dibunuh & Jasad Dirudapaksa Calon Kakak Ipar

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kasat Reskrim Polresta Manado juga mengatkan mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara ditenggelamkan di dalam air

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Kolase Tribunmanado/Istimewa
Hotman Paris Turun Tangan Usai Bocah 7 Tahun di Manado Dibunuh & Jasad Dirudapaksa Calon Kakak Ipar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hotman Paris kini turut bereaksi atas kasus mengerikan yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara.

Bagaimana tidak, ada bocah wanita yang berusia 7 tahun menjadi korban pembunuhan oleh calon kakak iparnya sendiri yang diketahui bernama Andhika Lihawa.

Yang lebih mengerikan lagi ialah usai dibunuh, jasad korban lantas dirudapaksa oleh pelaku.

Melihat kejadian tersebut, Hotman Parispun lantas langsung turun tangan.

Melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, ia tengah mencari keluarga korban.

"Hotman 911 mau hubungin keluarganya korban! Ada yg tau?" tulisnya.

 

 

Seperti diketahui, pelaku bernama Andhika Lihawa merupakan kekasih dari kakak angkat korban.

Diketahui, jasad korban ditemukan di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Mulanya, pelaku mengajak korban ke daerah pantai.

Pelaku pun memaksa korban untuk membuka pakaiannya, namun tak dituruti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Katim Resmob Polda Sulut Aipda Hernanus Panila.

"Gara-gara itu pelaku langsung menenggelamkan korban ke air hingga meninggal dunia," ujar Hermanus Panila Kamis (30/3/2023).

Pelaku pun langsung memasukkan jasad korban ke bebatuan.

"Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam bebatuan dengan harapan tidak akan ditemukan atau akan tertimbun batu," jelas Hermanus Panila.

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kasat Reskrim Polresta Manado juga mengatkan mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara ditenggelamkan di dalam air.

"Korban ditenggelamkan dengan cara ditekan dipundak," ucap Sugeng, dikutip dari TribunManado.co.id.

Sugeng menambahkan, korban ditenggelamkan kurang lebih selama lima menit.

Hingga akhirnya, korban meninggal dunia.

"Jadi korban ini ditenggelamkan selama lima menit hingga tak bernyawa," tambahnya.

Sugeng juga mengatakan bahwa pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah berstatus tersangka sekarang," katanya lagi.

(Kiri) Lokasi penemuan jasad korban dan (Kanan) Polisi langsung mengamankan seorang pelaku
(Kiri) Lokasi penemuan jasad korban dan (Kanan) Polisi langsung mengamankan seorang pelaku yang membunuh dan rudapaksa bocah 7 tahun di Manado. Berikut kronologi kasusnya.

Rudapaksa Korban

Tersangka mengaku telah membunuh korban lalu merudapaksanya.

"Jadi setelah korban ditenggelamkan selama lima menit, tersangka kemudian merudapaksa korban yang sudah tewas," ucap Sugeng.

Pihaknya menambahkan, tersangka mulanya tak mengaku.

Namun, setelah melalui pemeriksaan, tersangka akhirnya menceritakan apa yang diperbuatnya.

"Jadi motifnya karena ingin memenuhi hasrat seksual saja," ucapnya.

Diketahui, korban sebelumnya telah dinyatakan hilang pada Selasa (28/3/2023).

Korban dicari oleh ibu angkatnya hingga malam hari, namun tak kunjung pulang ke rumah.

"Setelah tak pulang ke rumah sampai malam hari, kakak dari korban membuat postingan di media sosial," ujar Olvi, salah satu kerabat keluarga, Rabu (29/3/2023).

Setelah diunggah, ada salah satu warga yang mengetahui bahwa korban sedang berboncengan dengan tersangka.

"Jadi ketika kami melihat CCTV yang ada di desa ternyata korban dibawah oleh pacar dari kakaknya sendiri," ujarnya.

Namun saat pelaku diamankan di Polsek Airmadidi, ia tak mengaku jika korban dibawa olehnya.

"Ia tak mengaku. Sampai akhirnya polisi datang," ucapnya.

Kakak Ipar Korban

Diketahui tersangka pembunuhan merupakan calon kakak ipar korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kamil Abram, paman sekaligus ayah angkat korban.

Tersangka juga merupakan pacar dari anak keempat Kamil.

Kamil juga mengatakan, pacar tersangka kini tengah hamil lima bulan.

"Saat ini anak yang keempat saya sedang hamil lima bulan," kata Kamil.

Kamil mengatakan, tersangka telah tinggal di rumah Kamil selama dua bulan.

"Selama dua bulan ini kami tinggal bersama di rumah ini, tidak ada tanda-tanda aneh," aku Kamil.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunManado.co.id, Nielton Durado)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved