Berita Nasional

Hotman Paris Turun Tangan Usai Bocah 7 Tahun di Manado Dibunuh & Jasad Dirudapaksa Calon Kakak Ipar

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kasat Reskrim Polresta Manado juga mengatkan mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara ditenggelamkan di dalam air

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Kolase Tribunmanado/Istimewa
Hotman Paris Turun Tangan Usai Bocah 7 Tahun di Manado Dibunuh & Jasad Dirudapaksa Calon Kakak Ipar 

"Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam bebatuan dengan harapan tidak akan ditemukan atau akan tertimbun batu," jelas Hermanus Panila.

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kasat Reskrim Polresta Manado juga mengatkan mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara ditenggelamkan di dalam air.

"Korban ditenggelamkan dengan cara ditekan dipundak," ucap Sugeng, dikutip dari TribunManado.co.id.

Sugeng menambahkan, korban ditenggelamkan kurang lebih selama lima menit.

Hingga akhirnya, korban meninggal dunia.

"Jadi korban ini ditenggelamkan selama lima menit hingga tak bernyawa," tambahnya.

Sugeng juga mengatakan bahwa pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah berstatus tersangka sekarang," katanya lagi.

(Kiri) Lokasi penemuan jasad korban dan (Kanan) Polisi langsung mengamankan seorang pelaku
(Kiri) Lokasi penemuan jasad korban dan (Kanan) Polisi langsung mengamankan seorang pelaku yang membunuh dan rudapaksa bocah 7 tahun di Manado. Berikut kronologi kasusnya.

Rudapaksa Korban

Tersangka mengaku telah membunuh korban lalu merudapaksanya.

"Jadi setelah korban ditenggelamkan selama lima menit, tersangka kemudian merudapaksa korban yang sudah tewas," ucap Sugeng.

Pihaknya menambahkan, tersangka mulanya tak mengaku.

Namun, setelah melalui pemeriksaan, tersangka akhirnya menceritakan apa yang diperbuatnya.

"Jadi motifnya karena ingin memenuhi hasrat seksual saja," ucapnya.

Diketahui, korban sebelumnya telah dinyatakan hilang pada Selasa (28/3/2023).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved