Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Reaksi Teddy Minahasa Usai Dituntut Hukuman Mati, Tebar Senyum Hingga Lambaikan Tangan ke Wartawan
Irjen Teddy Minahasa masih menebar senyum hingga melambaikan tangan ke arah wartawan sesaat setelah dituntut hukuman mati, Kamis (30/3/2023).
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
Youtube Kompas TV
Reaksi Teddy Minahasa Usai Dituntut Hukuman Mati Dalam Kasus Peredaran Narkoba, Kamis (30/3/2023).
Untuk informasi, mantan Kapolda Sumatera Barat itu terjerat kasus peredaran gelap narkoba bersama anak buahnya eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara.
Selain Dody, turut terjerat dalam kasus tersebut, Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (m40)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Tags
Irjen Teddy Minahasa
Reaksi Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Reaksi Hotman Paris Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba, Akui Tensi Darah Naik |
![]() |
---|
Sederet 'Dosa' Irjen Teddy Minahasa Hingga Dituntut Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkotika |
![]() |
---|
8 Hal yang Memberatkan Irjen Teddy Minahasa hingga Dituntut Hukuman Mati, Khianati Jokowi |
![]() |
---|
Profil Sosok Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Alasan Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Memanfaatkan Jabatan di Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.