Berita Nasional

Jonathan Latumahina Tanggapi Rafael Alun Kini Jadi Tersangka, Sebut Bakal Ngumpul Bareng Anak

Jonathan Latumahina Tanggapi Rafael Alun Kini Jadi Tersangka, Sebut Bakal Ngumpul Bareng Anak

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO, Tribun Jakarta & Twitter @seeksixsuck
Jonathan Latumahina Tanggapi Rafael Alun Kini Jadi Tersangka, Sebut Bakal Ngumpul Bareng Anak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penetapan Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka ditanggapi oleh Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. 

Dilansir akun Twitter @seeksixsuck milik dirinya, ia memosting sticker.

Jonathan Latumahina menuliskan perumpamaan bapak dan anak pada Tweet-nya tersebut.

Meski ia tak menyebut nama Rafael dan Mario Dandy, namun publik sudah mengira bahwa yang dimaksud adalah ayah anak tersebut.

"Bapaknya ngumpul bareng anaknya di kandang," tulisnya dilansir TribunnewsBogor.com.

Diberitakan sebelumnya, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diterima Rafael dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu pada kurun 2011-2023.

Gegara Kasus Mario Dandy Aniaya David, Karir Rafael Alun Hancur Dalam 17 Hari, 40 Rekening Diblokir
Gegara Kasus Mario Dandy Aniaya David, Karir Rafael Alun Hancur Dalam 17 Hari, 40 Rekening Diblokir (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan Tribun Jakarta)

“Bentuknya uang,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan menelusuri sumber aliran dana tersebut.

Menurut dia, dalam kasus korupsi yang penting merupakan temuan dugaan penerimaan.

“Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” ujar Ali.

KPK sebelumnya menyatakan telah menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tuturnya.

Selain itu, Ali juga menyebut saat ini tim penyidik telah menggeledah rumah Rafael.

“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tambahnya.

Jonathan Latumahina Sindir David, AGH dan Shane Lukas Tuding Ngemis Simpati Publik
Jonathan Latumahina Sindir David, AGH dan Shane Lukas Tuding Ngemis Simpati Publik (Twitter Jonathan Latumahina/kolase)

Perkara Rafael Alun sebelumnya telah naik ke tahap penyelidikan.

Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.

 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved