Berita Nasional
DPR Akan Pertemukan Mahfud MD dan Sri Mulyani, Imbas Kontroversi Transaksi Janggal Rp 349 Kemenkeu
Mahfud MD dan Sri Mulyani rencananya akan dipertemukan dalam rapat yang bakal digelar kembali oleh DPR RI terkait dugaan transaksi janggal di Kemenkeu
"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Penjelasan PPATK
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana, menjelaskan mengenai isu transaksi mencurigakan sekitar Rp 349 triliun yang dipermasalahkan Menko Polhukam Mahfud MD, ada perbedaan data yang dipegang oleh Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Mahfud MD menyebut, dari jumlah Rp 349 triliun transaksi mencurigakan yang ada di Kemenkeu senilai Rp 35 triliun.
Namun hal itu ditepis oleh Menkeu Sri Mulyani menjadi Rp 3,3 triliun yang dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI beberapa hari lalu.
"Ini tidak mau meng-counter pendapat siapa pun juga dengan rasa hormat, dengan rasa kerendahan hati, hanya ingin mengungkapkan fakta sebenarnya terkait dengan klaster yang tadi," kata Ivan dalam RDPU dengan Komisi III, Rabu (29/3/2023).
Dikatakan Ivan, angka Rp 35 triliun yang ditemukan oleh PPATK berasal itu dari perusahaan-perusahaan cangkang yang di miliki dari satu oknum.
Bahkan, Ivan pun telah menyampaikan data tersebut kepada Bea Cukai. Namun, hasil data pemeriksaan itu tidak ada berkasnya di Kemenkeu.
"Kami menyampaikan banyak perusahaan jadi misalnya oknumnya satu, perusahaanya lima, tujuh dan segala macam," ucap dia.
"Ini dikeluarkan, sehingga angka Rp 35 triliun yang ditemukan oleh PPATK. Setelah dikeluarkan entitas perusahaan menjadi Rp 22 triliun yang tidak ada Kemenkeu. Lalu dikeluarkan lagi dari entitas yang ada Kemenkeu menjadi Rp 3,3 triliun," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah temuan transaksi mencurigakan senilai total Rp 349 triliun seluruhnya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, dari total Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya ada Rp 3,3 triliun melibatkan pegawai Kemenkeu.
"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Sri Mulyani menjelaskan pihaknya menerima sebanyak 300 surat soal transaksi Rp 349 triliun dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin, 13 Maret 2023.
Dia menyebut 300 surat terdiri dari 135 inquiry Kemenkeu, 65 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum (APH).
"100 surat itu adalah surat PPATK kepada APH lain bukan ke kita dengan nilai transaksi Rp 47 triliun. Itu periodenya 2009-2023," ujar Sri Mulyani.
Sementara dalam 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun adalah terkait data dari transaksi, debit, kredit operasional perusahan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungan dengan pegawai Kemenkeu.
"Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami terkait dengan kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan dari Rp 22 triliun tersebut, hanya Rp 3,3 triliun yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News
PROFIL Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Kasus Korupsi E-KTP, Eks Ketua DPR RI |
![]() |
---|
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ |
![]() |
---|
Mengenal Warsubi, Bupati Jombang Naikkan PBB 1.000 Persen, Punya Kekayaan Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Buat Sandiwara Korban Dikeroyok Orang Mabuk |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Indonesia yang Naikkan PBB 250-1.000 Persen hingga Warga Protes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.