Berita Nasional
DPR Akan Pertemukan Mahfud MD dan Sri Mulyani, Imbas Kontroversi Transaksi Janggal Rp 349 Kemenkeu
Mahfud MD dan Sri Mulyani rencananya akan dipertemukan dalam rapat yang bakal digelar kembali oleh DPR RI terkait dugaan transaksi janggal di Kemenkeu
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi III DPR berencana akan kembali menggelar rapat yang nantinya akan mempertemukan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Hal itu dikarenakan kontroversi terkait dugaan transaksi janggal sebesar Rp 349 T di Kemenkeu yang didengungkan Mahfud MD masih belum terselesaikan.
Sorotan tajam juga santer dilayangkan publik terkait dugaan transaksi janggal tersebut.
Sebelumnya, Komisi III DPR sudah mencecar Menko Polhukam Mahfud MD ihwal temuan ratusan triliun transaksi mencurigakan tersebut, Rabu (29/3/2023) kemarin.
Baca juga: Geramnya Arteria Dahlan Ditantang Mahfud MD, Merasa Dibully Hingga Disebut Penakut Oleh Warganet
Namun hal tersebut belum membuat DPR puas. Sebaliknya makin gusar.
Komisi III DPR sudah mengagendakan akan kembali menggelar rapat kerja dengan Mahfud MD yang juga Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat itu juga akan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga anggota Komite TPPU.
Selain kedua pejabat tersebut, Sahroni menyebut rapat tersebut nantinya akan mengundang Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
"Nanti setelah temuan apa yang sudah dikonfrontasi bersama dan ada tindak pidana pencucian uang, maka kita akan merekomendasikan ke aparat penegak hukum dari tiga institusi, ada kepolisian, ada Kejaksaan, ada KPK," kata Sahroni di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Menurut Sahroni, sejauh ini belum ada temuan tindak pidana terkait TPPU tersebut. Sebab, belum terungkap soal awal mula tindak pidananya.
"Belum ada tindak pidananya. Masih panjang ini ceritanya maka itu kita akan rapat lagi bersama dengan tiga institusi secepatnya," ujarnya.
Dia menuturkan Komisi III DPR ingin mensinkronisasikan data yang sudah disampaikan Mahfud.
Hal itu dikarenakan ada beberapa penjelasan Mahfud yang dinilai tak senada dengan Sri Mulyani.
"Nah maka itu kalau ada Bu Menteri Keuangan ini akan kita sinkronisasi, kita sama-sama nunjukin untuk kita saksikan keterbukaan apa yang disampaikan oleh Pak Menko," imbuhnya.
PROFIL Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Kasus Korupsi E-KTP, Eks Ketua DPR RI |
![]() |
---|
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ |
![]() |
---|
Mengenal Warsubi, Bupati Jombang Naikkan PBB 1.000 Persen, Punya Kekayaan Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Buat Sandiwara Korban Dikeroyok Orang Mabuk |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Indonesia yang Naikkan PBB 250-1.000 Persen hingga Warga Protes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.