Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Alasan Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Memanfaatkan Jabatan di Peredaran Narkoba

Alasan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati atas kasus peredaran narkoba, Kamis (30/3/2023).

|
HO/Tribun Medan
Inilah Alasan Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati. 

"Jadi menurut saya, pejabat publik ataupun Majelis Hakim harus berhati-hati, karena ya itu tadi saya enggak mau menuduh dan fitnah, tapi sampai saat ini dia masih bintang dua, yang kami lihat bagaimana jaringan dia sangat luas, dan mungkin akan memengaruhi Majelis Hakim dalam vonisnya," papar Adriel.

Adriel berharap, pada sidang vonis nanti, Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.

"Kami doakan sama-sama, Majelis Hakim saya yakin independen dan bisa memvonis dengan rasa keadilan yang luar biasa," jelas Adriel .


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved