Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Alasan Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Memanfaatkan Jabatan di Peredaran Narkoba
Alasan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati atas kasus peredaran narkoba, Kamis (30/3/2023).
|
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
"Jadi menurut saya, pejabat publik ataupun Majelis Hakim harus berhati-hati, karena ya itu tadi saya enggak mau menuduh dan fitnah, tapi sampai saat ini dia masih bintang dua, yang kami lihat bagaimana jaringan dia sangat luas, dan mungkin akan memengaruhi Majelis Hakim dalam vonisnya," papar Adriel.
Adriel berharap, pada sidang vonis nanti, Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.
"Kami doakan sama-sama, Majelis Hakim saya yakin independen dan bisa memvonis dengan rasa keadilan yang luar biasa," jelas Adriel .
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Tags
Irjen Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Alasan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Hukuman Mati
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Reaksi Hotman Paris Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba, Akui Tensi Darah Naik |
![]() |
---|
Reaksi Teddy Minahasa Usai Dituntut Hukuman Mati, Tebar Senyum Hingga Lambaikan Tangan ke Wartawan |
![]() |
---|
Sederet 'Dosa' Irjen Teddy Minahasa Hingga Dituntut Hukuman Mati Kasus Peredaran Narkotika |
![]() |
---|
8 Hal yang Memberatkan Irjen Teddy Minahasa hingga Dituntut Hukuman Mati, Khianati Jokowi |
![]() |
---|
Profil Sosok Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.