Berita Nasional

Deretan Kontroversi Syekh Puji Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun, Pernah Viral Nikahi Lutfiana Ulfa

Berikut deretan kontroversi Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji heboh jadi sorotan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kolase TribunSumsel.com/Tribun Jateng
Berikut deretan kontroversi Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji heboh jadi sorotan. 

Syekh Puji dilaporkan karena telah menikahi seorang anak berusia 7 tahun, yang berinisial D.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua LSM Lembaga Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (1/4/2020) siang.

Menurut Arist, Syekh Puji menikahi bocah usia 7 tahun itu pada 2016 lalu.

Namun, kejadian itu baru dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Tengah baru-baru ini.

Kata Arist, keluarga besar Syekh Puji menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.

Sebelumnya, untuk diketahui, Syekh Puji juga pernah membuat heboh karena menikahi anak berusia 12 tahun pada 2008 lalu.

Mengingat Syekh Puji pernah dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman pidana penjara dengan perkara yang sama, menurut Arist, Syekh Puji dapat dikenakan tambahan pidana sepertiga dari ketentuan pidana pokoknya.

Hal ini merujuk pada pasal 81 sebagaimana dimaksud pasal 76 D ayat (4) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu Nomor : 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Atas perbuatannya itu, Syekh Puji terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Diperiksa Polisi

Syekh Puji menyambangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Ia mulai diperiksa oleh polisi sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribun, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020.

Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya laporan.

Kasus itu kemudian digelar khusus pada hari ini.

Pemimpin salah pondok pesantren Miftahul di Semarang itu hingga pukul 11.47 WIB masih diperiksa oleh polisi.

Baca berita berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved