Berita Nasional

Kekayaan Ben Brahim S Bahat Bupati Kapuas Tersangka Korupsi Pemotongan Duit PNS, Total Rp 8,7 Miliar

Inilah kekayaan Ben Brahim S Bahat bupati kapuas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan duit PNS.Bermoduskan seola olah hutang ya

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Ditangkap Kasus Korupsi Pemotongan Duit PNS, Punya Kekayaan Rp 8 Miliar 

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.317.133.408

Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Baha
Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Baha (Kolase/IST)

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 8.702.133.408

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.702.133.408

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan penyelenggara negara.

"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

Ali mengungkapkan modus penyelenggara ini ketika menjalankan praktik lancungnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebutkan, penyelenggara negara ini ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ungkap Ali.

Tak sampai di situ, para penyelenggara negara yang diduga terlibat turut menerima suap dari beberapa pihak.

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Ali.

Hanya saja, Ali enggan membeberkan identitas kepala daerah dan anggota DPR itu.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, kepala daerah yang dijerat yakni Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat. Sementara dari Senayan, KPK menjerat Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved