Berita OKI

Truk Terguling di Tol Lampung-Palembang, Bermula Kecelakaan Beruntun dengan Bus, 1 Tewas

Truk terguling di Tol Lampung- Palembang ruas tol Terbangi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) Kabupaten OKI.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Truk terguling di ruas tol Terbangi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) kilometer 320+900 yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Minggu (27/3/2023) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Truk Fuso terguling di Tol Lampung- Palembang ruas tol Terbangi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) kilometer 320+900di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Minggu (27/3/2023) malam.

Kecelakaan beruntun di Tol Lampung- Palembang melibatkan  bus dengan plat nomor BA 7179 QU,  bus berplat BA 7111 QU dan truk fuso dengan plat nomor BH 8560 HW.

Plt Brand Manager PT. Hutama Karya (HK) ruas tol Terpeka, Taufik Hidayat yang terjadi Minggu (27/3/2023) malam sekitar jam 20.30 WIB .

"Memang benar adanya peristiwa kecelakaan yang dimaksudkan," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com pada Senin (27/3/2023) sore.

Menurutnya berdasarkan hasil investigasi lapangan, ketiga kendaraan besar tersebut melintas dari arah Lampung menuju ke arah Palembang.

Kecelakaan bermula bus BA 7179 QU hendak menyalip truk fuso BH 8560 HW. 

Namun diduga pengemudi bus kehilangan kendali dan oleng.

"Sehingga menabrak bagian belakang truk fuso dan kemudian kendaraan ketiga yakni bus BA 7111 QU juga menabrak truk fuso hingga terguling," 

"Posisi akhir kendaraan truk fuso terguling di lajur 2 menghadap ke arah utara," tambahnya.

Dikatakan dalam kecelakaan ini terdapat 1 (satu) korban meninggal dunia yang merupakan asisten dari sopir bus BA 7179 QU.

"Setelah kejadian pengaturan lalu lintas langsung kami tangani dan selaku pengelola tol Terpeka dengan melibatkan pihak kepolisian daerah (Polda) setempat," jelasnya.

Masih kata Taufik, lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 23.40 WIB.

Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat.

"Tentunya kami (Hutama Karya)  turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul," pintanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Syabda Perkasa Belawa di Tol Pemalang : Diduga Sopir Mengantuk

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan  agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol dan berkendara di kecepatan  maksimal 80 kilometer perjam.

"Serta mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan  berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," tukasnya.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved